Salin Artikel

Lecehkan dan Coba Perkosa Mahasiswinya, Dosen di Bali Ditetapkan Tersangka

Ia diduga melecehkan dan mencoba memperkosa mahasiswinya berinisial D (22) di kos korban di Keluar Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

"Alat bukti yang kami kumpulkan sudah cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi, Minggu (7/5/2023) di Buleleng.

Tersangka sudah ditangkap dan kini ditahan di Mapolres Buleleng.

Peristiwa percobaan pemerkosaan yang diduga dilakukan PPA terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Kejadian itu terjadi, pada Jumat (5/5/2024) sekitar pukul 01.15 Wita.

Saat itu, terlihat korban yang tengah duduk di depan kamar beberapa kali ditarik ke dalam oleh tersangka. Korban pun menolak dan berusaha melawan.

Ia mengatakan, dalam alat bukti itu ada sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan tersangka hendak memperkosa korban.

"Korban juga sudah melapor. Dosen itu juga mengakui perbuatanya," kata dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/05/07/191429878/lecehkan-dan-coba-perkosa-mahasiswinya-dosen-di-bali-ditetapkan-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke