Salin Artikel

Wagub Bali Klarifikasi soal Kuota Wisatawan Asing, Bantah Bakal Dibatasi

Menurutnya, pernyataan Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kuota wisatawan asing sejatinya hanya untuk membatasi kedatangan Warga Negara Asing (WNA) 'Nakal' sehingga terwujudnya pariwisata yang berkualitas di Bali.

Hanya saja, Cok Ace belum membahas secara rinci kebijakan yang akan diterapkan untuk membatasi kedatangan WNA nakal tersebut.

"Saya meluruskan istilah kuota wisatawan yang diwartakan secara sepotong di media dan menimbulkan pro dan kontra. Maksudnya bukan pemberian kuota dalam artian jumlah, tapi pembatasan terhadap wisatawan mancanegara yang nakal,” kata Cok Ace dalam keterangan tertulis pada Selasa (9/5/2023).

Hal tersebut juga disampaikan Cok Ace dalam rapat evaluasi tata kelola pariwisata bersama Polda Bali, Kanwil Kemenkumham Bali, Kelompok Ahli Pembangunan Bidang Pariwisata dan Organisasi Perangkat Daerah terkait, di Ruang Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (8/5/2023).

Cok Ace mengatakan, WNA yang melanggar tata tertib berlalu lintas di sejumlah kawasan wisata tampak mulai menurun setelah Satuan Tugas (Satgas) Pariwisata intens melakukan penertiban.

"Contohnya pelanggaran lalu lintas, saya amati di objek wisata seperti Ubud sudah jauh berkurang. Saya lihat mulai tertib," kata dia.

Ia menegaskan, penertiban terhadap WNA mesti ditekankan pada sejumlah bidang yaitu perilaku tertib di jalan raya, kepatuhan pada norma serta adat istiadat, pelanggaran izin tinggal dan penyalahgunaan narkoba.

“Ini yang kita evaluasi hari ini, apa yang sudah kita lakukan. Hasil dari rapat ini juga akan menjadi bahan laporan dalam rapat evaluasi mingguan yang akan digelar Kemenkomarves,” kata dia.

Dilansir dari Kompas.com, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan sistem kuota bagi wisatawan mancanegara (wisman).

Hal itu menyusul banyaknya wisman di Bali yang bertingkah laku meresahkan masyarakat.

"Jadi kita akan menerapkan satu kebijakan, tidak lagi mass tourism, akan kita batasi dengan menerapkan sistem kuota," kata Koster ditemui di kawasan Badung, Bali, Kamis (4/5/2023) malam.

Kendati demikian, Koster mengaku belum membicarakan lebih detail terkait jumlah kuota yang akan diterapkan terhadap wisman di Bali.

Terkait itu, Pemprov Bali disebut bakal berunding dengan berbagai pihak di dunia pariwisata, salah satunya Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

https://denpasar.kompas.com/read/2023/05/09/140747178/wagub-bali-klarifikasi-soal-kuota-wisatawan-asing-bantah-bakal-dibatasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke