JEMBRANA, KOMPAS.com - Truk Fuso bernopol K 9473 RK menabrak pohon perindang di pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk KM 109-110 di Banjar Candikusuma, Desa Candikusuma Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/5/2023) sekitar pukul 23.20 Wita.
Akibat kecelakaan itu, sopir truk Supangat (46) tewas di lokasi kejadian.
"Pengemudi truk meninggal dunia di TKP dan menurut analisa dokter Puskesmas korban meninggal karena serangan jantung setelah truk kecelakaan," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (12/5/2022) di Jembrana.
Setelah truknya menabrak pohon, korban dan kernetnya, Sutarjo (47), sempat terjepit di badan truk sebelum akhirnya dievakuasi oleh warga sekitar.
Ia menjelaskan, kecelakaan bermula truk melaju dari arah timur ke barat.
Sesampai di jalanan dekat tempat kejadian, tiba-tiba truk bergerak ke kanan lalu menabrak pohon perindang yang berada di pinggir utara jalan.
"Diduga karena sopir mengantuk lalu menabrak pohon perindang jalan," tutup dia.
https://denpasar.kompas.com/read/2023/05/12/131941278/sopir-truk-mengantuk-dan-tabrak-pohon-tewas-karena-serangan-jantung