Salin Artikel

Mantan Napi Korupsi Daftar Caleg di Buleleng, Hanura: Kami Publikasikan Terbuka soal Dia Dipenjara

Ashari didaftarkan menjadi bakal caleg oleh Partai Hanura ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng pada Minggu (14/5/2023).

Ashari merupakan mantan Kepala Desa Celukan Bawang yang menjadi terpidana kasus tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Kantor Desa Celukan Bawang, Buleleng.

Pada Desember tahun 2019, Ashari divonis penjara selama 15 bulan oleh Pengadilan Tipikor Denpasar.

Ketua DPC Hanura Buleleng Gede Wisnaya Wisna mengaku mempublikasikan secara terbuka mengenai informasi kader yang diusung.

"Kami publikasikan secara terbuka mengenai dia dipenjara," katanya di Buleleng, Senin (15/5/2023).

Penjelasan Hanura

Wisnaya mengatakan, Ashari didaftarkan sebagai bacaleg bersama 44 orang lainnya untuk berkompetisi dalam Pileg 2024.

Ashari akan bertarung untuk memperebutkan suara, di daerah pemilihan (Dapil) 5 Kecamatan Gerokgak.

Menurutnya, Ashari sudah menjadi kader Partai Hanura sejak lama. Pihaknya pun telah mempertimbangkan, sebelum mengusung kader untuk maju di Pemilu 2024.

Menurutnya, publik akan terbuka terhadap semua kader.

Terlebih, kata dia, Ashari sempat terpilih kembali menjadi Kepala Desa Celukan Bawang saat masih terjerat kasus korupsi.

"Memang dia (Ashari) merupakan kader sejak lama. Kami lihat potensi masa dukungannya dia. Dia sudah membuktikan dulu saat di penjara, terpilih sebagai Perbekel (Kepala Desa)," ujarnya, Senin (15/5/2023) di Buleleng.

Penjelasan KPU

Sementara itu, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan, Ashari dituntut hukuman penjara selama 18 bulan dalam perkara saat itu.

Sehingga menurutnya, sesuai petunjuk teknis (juknis), Ashari diperbolehkan untuk mendaftarkan diri sebagai bakal caleg kendati kasus yang menjeratnya ialah tindak pidana korupsi.

"Apabila mendapatkan tuntutan hukuman 5 tahun ke atas, itu harus jeda dulu selama 5 tahun baru boleh mencalonkan diri. Yang bersangkutan hanya dituntut 18 bulan, jadi masih bisa mencalonkan diri," kata dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/05/15/164535578/mantan-napi-korupsi-daftar-caleg-di-buleleng-hanura-kami-publikasikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke