Salin Artikel

Kasus Dokter Gigi Diduga Aniaya Staf Karen's Diner Bali Berakhir Damai

Adapun staf restoran yang diduga dianiaya sebelumnya telah melaporkan kejadian itu ke Kapolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara.

Berdamai

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kuta Utara Kompol Made Pramasetia, mengatakan, baik pelaku maupun korban sudah sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

"Berdasarkan pemeriksaan para pihak memang berkeinginan untuk masalah ini tidak melebar kemudian saling menyadari ada kekeliruan atau kesalahanpahaman, ini yang mendasari. Jadi tidak ingin memicu permusuhan yang mungkin hal lain, mereka intinya ingin menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Pramasetia saat dihubungi, Jumat (19/5/2023).

Kemudian, terlapor berinsial KT juga mengaku bersedia menanggung biaya pengobatan medis hingga korban benar-benar pulih.

Menurutnya, kedua belah pihak juga telah mengajukan upaya restorative justice.

"Ada poin juga kalau si terlapor (KT) siap mendampingi si korban kalau merasa sakit secara fisik atau psikis siap mendampingi sampai kondisinya benar-benar baik dan normal kembali. Itu penyampaian mereka agar kasus ini diselesaikan secara restorative justice," kata dia.

Ia menambahkan, laporan surat permohonan restorative justice tersebut sudah diterima.

Namun, pihaknya masih mempelajari terkait layak tidaknya kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

"Permohonan restorative justice sudah disampaikan ke kita dan sedang pelajari, kita juga sedang lengkapi syarat-syarat apakah restorative justice itu bisa dilaksanakan sementara masih proses nanti segera diajukan untuk memberikan kepastian hukum," kata dia.

Awal mula penganiayaan

Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan diduga dilakukan oleh dokter gigi berinisial KT pada staf restoran terjadi di Karen's Diner, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Jumat (12/5/2023).

Dari hasil penyelidikan, kasus penganiayaan ini dipicu oleh korban yang berkata kasar melalui telepon

Berawal ketika pelaku janjiannya dengan rekannya untuk makan siang di restoran tersebut pada pukul 14.00 Wita.

Saat itu, rekan pelaku datang terlebih dahulu sesuai dengan jam yang telah disepakati. Dia juga sempat menelepon pelaku untuk menyiapkan mental agar tidak terkejut setibanya di restoran tersebut.

"Si terlapor (pelaku) ini jam setengah tiga belum sampai di tempat makan. Di telepon oleh temannya dan dia juga sudah di-note jangan terkejut nanti dan siapkan mental, si terlapor enggak tahu aturan di Karen's Diner, kira-kira gitu," kata Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kuta Utara Kompol Made Pramasetia, Jumat.

Pramasetia mengatakan, karena belum juga datang hingga pukul 15.00 Wita, rekannya kembali menelepon pelaku, namun yang berbicara kali ini adalah korban, yang merupakan salah satu staf di restoran tersebut.

"Karena belum datang juga ditelepon kembali oleh temannya, yang bicara langsung staf Karen's. Langsung menyampaikan, berdasarkan keterangan mereka, 'lu lagi di mana, lama sekali lu enggak datang', kira-kira begitu. 'Mukamu datar lagi'," kata Pramestia menirukan ucapan staf Karen's.

Kepada polisi, KT mengaku kesal dengan perkataan tak sopan dari korban tersebut. Apalagi, mereka juga tidak pernah kenal sebelumnya.

"Jadi si terlapor menurut keterangannya dalam pemeriksaan agak sedikit emosi, enggak pernah kenal kok tiba-tiba ngomong begitu, sampai di kirim share lok, di kirim alamatnya lu buruan ke sini, dengan agak marah sedikit (terlapor) kok seperti ini sih teleponnya," kata Pramasetia.

Ia mengatakan, setelah tiba di restoran tersebut, pelaku langsung melabrak korban dan menanyakan tujuannya menelepon dengan kata-kata kasar.

Korban lalu menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) di restoran tersebut, namun tetap dengan gaya judes.

Saat itulah pelaku semakin tersulut emosinya dengan mengambil lembaran SOP tersebut dan langsung membantingnya ke lantai.

Melihat hal itu, beberapa staf di restoran tersebut datang dan langsung menenangkan pelaku.

Saat pelaku sudah mulai mengontrol emosinya, korban malah tetap memakai SOP restoran tersebut saat menunjukkan menu makanan.

Hingga akhirnya, emosi pelaku semakin memuncak dan terjadilah penganiayaan tersebut. Pelaku menarik rambut korban hingga rontok.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/05/19/192825378/kasus-dokter-gigi-diduga-aniaya-staf-karens-diner-bali-berakhir-damai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke