Salin Artikel

Polisi Sebut Dokter Gigi yang Aniaya Staf Karen's Diner Bali Tak Tahu Konsep Pelayanan Restoran

KT pun emosi dengan omongan staf berinisial P (23) dan menganiaya korban.

"Si terlapor (KT) enggak tahu aturan di Karen's Diner, kira-kira begitu," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kura Utara Kompol Made Pramasetia, Jumat (19/5/2023).

Bermula janjian dengan teman

Pramasetia menjelaskan, kasus itu bermula ketika KT dan rekannya janjian untuk makan siang pukul 14.00 Wita di restoran berkonsep pelayanan judes itu.

Mengetahui bahwa KT belum mengetahui konsep restoran, sang kawan yang lebih dulu datang menelepon KT.

Di telepon sang kawan meminta pada KT untuk menyiapkan mentalnya.

"Si terlapor (KT) ini jam setengah tiga belum sampai di tempat makan. Ditelepon oleh temannya dan dia juga sudah diingatkan jangan terkejut nanti dan siapkan mental," kata Pramasetia.

Emosi disebut muka datar

Lantaran KT tak kunjung datang, pada pukul 15.00 Wita, sang teman menelepon lagi.

Kali ini yang berbicara adalah korban berinisial P, salah satu staf restoran itu.

"Karena belum datang juga ditelepon kembali oleh temannya, yang bicara langsung staf Karen's. Langsung menyampaikan, berdasarkan keterangan mereka, 'Lu lagi di mana, lama sekali lu enggak datang', kira-kira begitu. 'Mukamu datar lagi'," kata Pramestia menirukan ucapan staf Karen's.

Kepada polisi ketika dimintai keterangan, KT mengaku emosi dengan ucapan korban P yang sama sekali tidak mengenalnya.

Setibanya di restoran itu, KT langsung melabrak P dan menanyakan tujuannya menelepon dengan kata-kata yang tak sopan.

P selanjutnya menjelaskan mengenai prosedur standar operasi (standard operating procedure/SOP) di restoran itu, dengan tetap bergaya judes.

KT yang masih emosi lalu membanting lembaran SOP itu ke lantai. Sejumlah staf lalu menenangkan KT.

Korban kemudian tetap memakai SOP restoran tersebut, dan tetap menawarkan menu makanan.

KT semakin emosi dan melakukan penganiayaan dengan menarik rambut korban sampai rontok.

Berdamai

Video penganiayaan itu kemudian viral di media sosial. Korban P juga melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kuta Utara.

Namun, kemudian kedua pihak bertemu dan memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.

"Berdasarkan pemeriksaan, para pihak memang berkeinginan untuk masalah ini tidak melebar, kemudian saling menyadari ada kekeliruan atau kesalahpahaman, ini yang mendasari. Jadi tidak ingin memicu permusuhan yang mungkin hal lain, mereka intinya ingin menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Pramasetia.

Terlapor KT mengaku bersedia menanggung biaya pengobatan medis sampai korban sembuh.

Pramasetia mengatakan, keduanya juga telah mengajukan upaya restorative justice.

"Ada poin juga kalau si terlapor (KT) siap mendampingi si korban kalau merasa sakit secara fisik atau psikis siap mendampingi sampai kondisinya benar-benar baik dan normal kembali. Itu penyampaian mereka agar kasus ini diselesaikan secara restorative justice," kata dia.

Polisi kini masih mempelajari terkait layak tidaknya kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

"Permohonan restorative justice sudah disampaikan ke kita dan sedang pelajari, kita juga sedang lengkapi syarat-syarat apakah restorative justice itu bisa dilaksanakan sementara masih proses nanti segera diajukan untuk memberikan kepastian hukum," kata dia.

Pelayanan Karen's Diner

Dilansir dari laman resmi restoran Karen's Diner, tempat makan tersebut menyuguhkan ciri pelayanan yang khas, yakni judes dan galak.

Beberapa staf memang tidak segan untuk mengeluarkan kata-kata tak sopan kepada pelanggan.

Meski demikian, dalam SOP-nya, mereka tidak boleh menghina orang-orang berkebutuhan khusus dan rasis.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Farid Assifa, Pythag Kurniati)

https://denpasar.kompas.com/read/2023/05/20/103441778/polisi-sebut-dokter-gigi-yang-aniaya-staf-karens-diner-bali-tak-tahu-konsep

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke