Salin Artikel

Menkominfo Korupsi BTS, Wapres Jamin Proyek Tol Langit Tetap Jalan

BADUNG, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'aruf Amin memastikan proyek tol langit atau proyek pemerataan kualitas internet tetap berjalan menyusul Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Johnny G Plate menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

"Mengenai tol langit itu memang sudah menjadi program nasional dan program strategis nasional, karena itu apapun yang terjadi akibat misalnya apa yang terjadi adanya kemungkinan terjadinya korupsi itu, itu tol langit akan terus (berjalan)," kata Ma'aruf Amin usai membuka acara Asia Media Summit ke-18 di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (23/5/2023).

Menurutnya, proyek tol langit merupakan fasilitas dasar yang wajib dipenuhi untuk kepentingan informasi dan teknologi masyarakat.

Pemerintah bakal membenahi sistem perencanaan, pengawasan, sumber daya manusia mencegah penyimpangan kembali terjadi.

"Untuk semuanya harus kita bereskan aspek-aspek yang menyebabkan terjadinya (penyimpangan atau korupsi)," katanya.

Pemerintah segera mengumumkan nama pejabat yang melakasankan pengerjaan proyek tol langit.

"Sekarang juga sudah ada pejabat sementara dan mungkin nanti akan ada pejabat yang akan terus menyelesaikan program kita," katanya.

Proyek tol langit

Berdasarkan website Kominfo, pengerjaan proyek tol langit ini mulai dilaksanakan pada era Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Palapa Ring Barat dan Tengah sudah mulai beroperasi tahun 2018-2019, sementara di bagian Timur masih dalam tahap penyelesaian.

Johnny Plate melanjutkan program tol langit yang terdiri dari ada lima paket proyek yang ditangani BAKTI Kominfo berada di wilayah 3T (terluar, tertinggal, dan terpencil), seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.

Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mengatakan, proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai bermasalah sejak 2020 atau masa awal pandemi Covid-19.

Padahal, menurut Mahfud, proyek pembangunan BTS 4G telah berlangsung sejak 2006 dan belum pernah bermasalah.

Persoalan muncul pada tahun anggaran 2020, tepatnya saat pencairan anggaran proyek tersebut.

Pada tahun anggaran 2020 pemerintah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 28 triliun untuk proyek itu.

Sedangkan anggaran yang baru dicairkan pada 2020-2021 sebesar lebih dari Rp 10 triliun.

Lantas pada Desember 2021, seharusnya penggunaan anggaran dari proyek tersebut dipertanggungjawabkan.

Namun, pada kenyataannya barang atau item dari proyek itu tidak ada. Pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan BTS 4G itu meminta waktu perpanjangan pertanggungjawaban hingga Maret 2022 dengan dalih pandemi Covid-19.

Setelah pengajuan perpanjangan itu, pemerintah lantas melakukan pemeriksaan lapangan. Ternyata dari target sebanyak 4.200 menara yang akan dibangun, baru diselesaikan sebanyak 1.100 unit.

Setelah dilakukan pemeriksaan melalui satelit, terungkap dari 1.100 menara yang dilaporkan selesai ternyata secara fisik hanya terdapat 958 unit.

Mahfud mengatakan, ketidakjelasan penggunaan anggaran proyek yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 8 triliun itu harus dipertanggungjawabkan di pengadilan oleh semua pihak yang ditetapkan menjadi tersangka.

"Tetapi, diasumsikan dulu bahwa itu benar, dan itu nilainya hanya sekitar Rp 2,1 triliun, sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan," kata Mahfud di Istana Negara dilansir dari Kompas.com, Senin (22/5/2023).

https://denpasar.kompas.com/read/2023/05/23/133348478/menkominfo-korupsi-bts-wapres-jamin-proyek-tol-langit-tetap-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke