Salin Artikel

Kasus WNA Rusia Berkelahi dengan Satu Keluarga WNI di Bali, Polisi Sebut Keduanya Saling Lapor

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, mengatakan, kedua pihak saling melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Ya benar mereka saling lapor. (Perkembangan kasusnya saat ini) masih proses penyelidikan," kata dia singkat melalui pesan WhatsApp, pada Kamis (25/5/2023).

Dipicu vape

Kasus perkelahian yang terjadi pada Senin (22/5/2023) sekitar pukul 17.15 Wita tersebut, dipicu karena WN Rusia itu merokok dengan vape di dalam ruangan ber-AC.

Akibat kejadian itu, satu keluarga WNI asal Jakarta yang terdiri dari tiga orang terluka. Tiga orang itu yakni HR (38), laki-laki, EN (38) dan LL (78), perempuan.

HR mengalami bengkak di bagian rahang sebelah kiri dan sakit pada tulang rusuk belakang sebelah kiri.

Sementara EN mengalami sakit di bagian bahu sebelah kanan, serta lutut kanan dan kiri. LL mengalami sakit di bagian pinggang belakang sehingga susah bergerak.

Sementara itu, WN Rusia yang terlibat perkelahian itu yakni laki-laki berinisial AI (21) dan perempuan berinsial PV (29).

AI mengalami luka gores pada pinggang sebelah kiri, luka pada kuping sebelah kanan, dan goresan lengan kanan. Sedangkan PV tidak mengalami luka.

Kronologi

Kapolsek Kuta Selatan Kompol Nyoman Karang Adiputra, mengungkapkan, berdasarkan laporan awal kejadian ini bermula ketika satu keluarga WNI sedang makan bersama di restoran tersebut.

Saat bersamaan, salah satu dari WN Rusia tersebut sedang merokok dengan vape di dalam ruangan ber-AC tersebut.

Kemudian, satu orang dari keluarga WNI ini mengadu ke pihak manajemen restoran itu terkait ulah Warga Negara Asing (WNA).

"Terus manajemen tegurlah bule (WNA) itu, ternyata bule itu nggak terima. Dia datangi pihak tamu (WNI) yang melaporkan ke manajemen itu. Setelah itu terjadi terjadi pemukulan, saling balaslah di situ," kata dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/05/25/172126878/kasus-wna-rusia-berkelahi-dengan-satu-keluarga-wni-di-bali-polisi-sebut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke