NEWS
Salin Artikel

Pria di Bali Racik Paracetamol Jadi Ekstasi Palsu lalu Dijual ke Remaja

Dalam empat bulan terakhir, pelaku meracik ekstasi palsu mengunakan bahan dasar paracetamo yang dicampur pewarna dan dijual ke para remaja.

"Bahannya paracetamol saja. (Pemesannya) kebanyakan remaja di Denpasar. Pesannya bisa lewat WhatsApp, kadang keliling kompleks (menawarin)," kata Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Badung, AKP Aji Yoga Sekar kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Yoga mengatakan, tersangka ditangkap pada Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 11.30 Wita.

Saat itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 24 butir pil tablet warna merah muda, 36 butir tablet warna kuning, dan satu buah toples putih di dalamnya berisi serbuk warna putih Hydroxypropil methycellulose type K100.

Berikutnya, satu buah toples Avicel pH 101 yang didalamnya berisi serbuk warna putih Micrrocrysraline Cellulose, satu toples berisi bubuk warna merah muda, dan toples berisi bubuk warna kuninng.

Kemudian, satu buah besi alat cetak berbentuk angry bird, satu buah mangkok berisi serbuk warna putih yang mengandung campuran Hydroxypropil methylcellulose type K100 dan Micrrocrysraline Cell.

Selanjutnya, satu buah botol plastik warna kuning berisikan tinta sablon baju, 1 buah botol plastik warna merah muda berisikan tinta sablon baju.

"Awalnya ini adalah diduga ekstasi namun setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, ini ternyata adalah obat yang tidak mengandung psikotoprika. Untuk itu kami kenakan UU kesehatan," kata dia.

Kepada polisi, RFH mengaku mulai belajar dan membuat ekstasi palsu tersebut sejak bulan Februari 2023.

Dia memperoleh bahan dasar untuk membuat obat terlarang itu dari temanya berinisial AH yang saat ini masih buron.

Para pemakai tergiur membeli ekstasi palsu ini karena harganya murah yakni Rp 5.000 hingga Rp 10.000 untuk satu butirnya.

"Masyarakat tertarik membeli dengan harga lebih murah dari biasanya. Bentuknya juga sengaja dimirip-miripkan dengan ekstasi sehingga tertarik," kata dia.

"Efeknya kalau minum dalam jumlah banyak bisa mual, muntah dan kalau udah overdosis bisa menyebabkan kematian," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/05/25/172557878/pria-di-bali-racik-paracetamol-jadi-ekstasi-palsu-lalu-dijual-ke-remaja

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Regional
Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Regional
Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Regional
Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Regional
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Regional
Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Regional
Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Regional
Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Regional
Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Regional
Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Regional
Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Regional
Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Regional
Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Regional
6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke