Salin Artikel

Polisi Periksa 5 Saksi dan CCTV Kasus WNI Rusia Berkelahi dengan Satu Keluarga WNI di Bali

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, mengatakan polisi telah memeriksa lima orang saksi mata saat kejadian dan rekaman CCTV yang di restoran tersebut.

"Saat ini terkait kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan dari unit Reskrim Polsek Kuta Selatan dan di backup Sat Reskrim Polresta Denpasar," kata dia dalam keterangan tertulis pada Jumat (26/5/2023).

Sukadi mengatakan, penyelidikan ini berawal dari laporan, HR (38), asal Jakarta yang juga terlibat dalam peristiwa perkelahian tersebut.

Dalam laporannya, kejadian ini bermula ketika dia bersama anggota keluarganya sedang makan di restoran tersebut.

Kemudian, ada warga negara asing (WNA) yang duduk bersebelahan dengan HR dan keluarga. WNA itu merokok vape di ruangan ber-AC tersebut.

HR lalu mengadukan ulah WNA itu ke pihak manajemen restoran tersebut sehingga langsung ditegur.

"Pihak (manajemen restoran) menegur WNA tersebut namun terjadi saling merekam atau membuat video (mengunakan ponsel) yang dimana berujung terjadinya keributan," kata Sukadi.

Ia mengatakan kasus perkelahian ini antara kedua belah pihak ini berujung saling membuat laporan ke polisi.

"WNA berinisial AI (21) asal Rusia juga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta Selatan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus perkelahian yang terjadi pada Senin (22/5/2023) sekitar pukul 17.15 Wita, di dipicu karena WN Rusia itu merokok vape di dalam ruangan ber-AC.

Akibat kejadian itu, satu keluarga WNI asal Jakarta yang terdiri dari tiga orang terluka. Tiga orang itu yakni HR (38), laki-laki, EN (38) dan LL (78), perempuan.

HR mengalami bengkak di bagian rahang sebelah kiri dan sakit pada tulang rusuk belakang sebelah kiri. EN mengalami sakit di bagian bahu sebelah kanan, serta lutut kanan dan kiri. LL mengalami sakit di bagian pinggang belakang sehingga susah bergerak.

Sementara itu, WN Rusia yang terlibat perkelahian itu yakni AI (21), laki-laki, dan PV (29), perempuan.

AI mengalami luka gores pada pinggang sebelah kiri, luka pada kuping sebelah kanan, dan goresan lengan kanan. Sedangkan PV tidak mengalami luka.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/05/26/135329878/polisi-periksa-5-saksi-dan-cctv-kasus-wni-rusia-berkelahi-dengan-satu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke