NEWS
Salin Artikel

Banyak Turis Asing Nakal di Bali, Koster Sebut karena Kelonggaran VoA, Akan Dievaluasi

Dalam catatannya, sebanyak 80 lebih negara sudah terdaftar sebagai subjek VoA untuk mempercepat pemulihan pariwisata Bali usia pandemi Covid-19.

"Beberapa kejadian yang muncul belakangan ini setelah pandemi Covid-19 tentu saja ini adalah konsekuensi implikasi dari pemberlakuan kebijakan percepatan pemulihan pariwisata Bali pascapandemi yang diberikan kelonggaran berupa kebijakan Visa on Arrival," kata dia dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Denpasar, Bali, Minggu (28/5/2023).

Koster menilai, kebijakan VoA ini memiliki sisi baik dan kelemahannya.

Satu sisi, bisa menjaring lebih banyak wisatawan mancanegara, di sisi lain munculnya berbagai persoalan yang terjadi beberapa waktu belakangan.

Evaluasi

Menyikapi hal tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan mengelar rapat dengan pemerintah pusat untuk mengevaluasi penerapan VoA ini.

"Kami akan segera melakukan rapat dengan pemerintah pusat untuk menyikapi dan mengevaluasi secara bersama-sama kebijakan VoA ini agar penerapannya tidak membuat kepariwisataan Bali ini terkesan pariwisata yang murahan yang merugikan nama dan citra pariwisata Bali," kata dia.

Koster mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan menyeluruh tentang tata kelola pariwisata Bali. Namun dia belum menjelaskan secara rinci kebijakan tersebut.

"Saya kira ini kita akan laksanakan, tentu saja kita akan mempertimbangkan psikologi masyarakat di Bali yang saat ini sedang melakukan pemulihan pariwisata jangan sampai juga menimbulkan kontraproduktif dalam konteks penerapan kebijakan yang tegas ini," kata dia.

"Prinsipnya agar pariwisata kita agar bisa dikelola dengan baik dan menerapkan tindakan tegas bagi wisatawan yang tidak tertitin dan tidak mematuhi peraturan di negara Indonesia," tambahnya.

Koster menambahkan, pihak Imigrasi Bali sudah mendeportasi 129 WNA dari berbagai negara sejak Januari hingga Mei 2023.

Para WNA ini dideportasi karena melakukan berbagai pelanggaran seperti over stay, menyalahgunakan izin tinggal, pelanggaran norma yang berlaku di Bali dan mantan narapidana.

"Ini cukup banyak (WNA yang dideportasi) artinya kita sangat responsif. Kami bersama pak Kapolda, Kanwil Kemenkumham, Imigrasi, itu bergerak cepat. begitu kami menerima pemberitaan kejadian dari media sosial dan kami langsung bergerak, yang harus dideportasi, dideportasi, tentu harus sesuai dengan persyaratan yang ditentukan Undang-Undang," tegasnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/05/29/063343778/banyak-turis-asing-nakal-di-bali-koster-sebut-karena-kelonggaran-voa-akan

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur KhofifahĀ 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur KhofifahĀ 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan PublikĀ 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan PublikĀ 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke