Salin Artikel

Surati Menteri LHK, Koster Minta Gunung di Bali Tidak Dijadikan Obyek Wisata

DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan telah bersurat ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya untuk meminta beberapa gunung di Pulau Dewata tidak lagi dijadikan sebagai obyek wisata.

Sejalan dengan itu, Koster juga sedang merancang peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang penutupan pendakian gunung.

"Akan dibuatkan Perda, untuk saat ini saya sudah bersurat ke Menteri LHK untuk melarang gunung sebagai obyek wisata, saya sudah WhatsApp beliau dan beliau prinsipnya setuju, menteri lain sudah saya komunikasikan setuju," kata dia kepada wartawan di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Senin (5/6/2023).

Koster mengaku, langkah tersebut diambil setelah mendapat arahan dari sejumlah tokoh agama dan tokoh adat se-Bali, serta mempertimbangkan aspek sosial maupun ekonomi.

Menurut dia, aktivitas wisata di gunung dapat menghilangkan aura pariwisata Bali yang kental akan budaya dan adat istiadatnya.

Apalagi, masyarakat Bali percaya bahwa gunung merupakan salah satu tempat yang sakral dan disucikan.

Dari sisi ekonomi, pendapatan daerah, baik dari wisata di Gunung Batur, Kintamani, Bangli, maupun Gunung Agung di Karangasem, sangat sedikit.

Sebab, para pendaki lebih banyak wisatawan domestik dibandingkan dengan wisatawan mancanegara.

"Berapa pendapatannya sudah dihitung, kalau di Gunung Agung itu pendapatannya dalam satu tahun kurang dari Rp 100 juta. Kalau di Gunung Batur pendapatannya itu satu tahun hampir Rp 1 miliar. Tapi masuk ke Kementerian Kehutanan sebagai pendapatan negara bukan pajak. Kalau Gunung Agung ke desa dan kewenangan provinsi," kata dia.

"Dibandingkan dengan pendapatan dan risiko kalau aura Bali ini terus menurun, kesucian Bali terus turun, maka daya tarik Bali ini akan menurun. Kalau daya tarik Bali ini menurun, maka logikanya adalah ke depan orang yang akan berkunjung ke Bali itu akan menurun," sambungnya.

"Ini yang harus kita jaga bersama ini jangan dikorbankan oleh kepentingan pragmatis yang dampak ekonominya sangat kecil ketimbang kita akan mengorbankan hal besar," kata dia.

Diketahui, wacana larangan aktivitas pendakian gunung di Bali menjadi polemik setelah kembali dilontarkan oleh Koster dalam rapat koordinasi dengan semua wali kota dan bupati se-Bali pada Rabu (31/5/2023).

Koster mengatakan, kebijakan tersebut harus diambil lataran maraknya aktivitas di gunung yang kebablasan dengan kedok wisata alam.

"Karena begini, Gunung Batur ini sampai dijadikan tempat pesta, pakai trek-trekan (sepeda motor), masak tempat suci yang disucikan digituin," kata dia, Rabu.

Adapun beberapa kejadian di gunung yang menjadi perhatian Koster, yakni aksi warga negara Kanada, JGC (33), yang menari telanjang di Gunung Batur, Kintamani, Bangli, pada April 2022.

Kemudian, warga negara Rusia, berinisial IC (24), yang berpose menurunkan celana di puncak Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, April 2023.

Fotonya tersebut sempat viral di media sosial hingga menunai kecaman dari berbagai pihak karena dianggap menodai kesucian Gunung Agung yang disakralkan masyarakat setempat.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/06/05/152430778/surati-menteri-lhk-koster-minta-gunung-di-bali-tidak-dijadikan-obyek-wisata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke