Salin Artikel

Polisi Sebut WN Denmark yang Pamer Kelamin di Bali Dirawat karena Depresi Saat Ditahan

Dia terpaksa menjalani perawatan medis karena diduga mengalami depresi selama ditahan di Polresta Denpasar atas kasus tindak pidana pornografi.

"Terkait dengan tersangka warga negara Denmark (CAP), kemarin setelah kejadian yang bersangkutan depresi dan sekarang masih observasi di RSUP Sanglah. Observasi psikologi," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, kepada wartawan pada Senin (5/6/2023).

Bambang mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil observasi dari dokter psikologi untuk mengetahui secara pasti penyebab CAP depresi.

Saat ini, CAP masih menginap di rumah sakit tetapi tetap dalam pengawasan petugas kepolisian.

"(Depresi karena jadi tersangka?) makanya kita observasi. Sampai saat ini masih diobservasi dan perkembangan akan disampaikan lagi nanti," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, motif CAP (50), melakukan aksi tak senonohnya karena terbawa suasana saat CM (50), rekan prianya menceritakan pengalaman melihat dunia prostitusi yang dilakoni para wanita pria (waria) di Thailand.

Aksi tak senonoh itu kemudian menjadi sorotan setelah potongan videonya beredar di media sosial.

Hingga akhirnya, CAP ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pornografi.

Dia dikenakan Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/06/05/172147578/polisi-sebut-wn-denmark-yang-pamer-kelamin-di-bali-dirawat-karena-depresi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke