Salin Artikel

PHRI Bali Dorong Pemprov Buat Aplikasi bagi Wisatawan Asing

Usulan itu salah satunya untuk menekan banyaknya kasus pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA).

"Nanti isinya atau kontennya adalah aturan yang terkait dengan do's and don't jadi apa yang wajib dilakukan dan dilarang," kata Wakil Ketua PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya di Denpasar, seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/6/2023).

Memudahkan wisatawan

Menurutnya aplikasi ini akan memudahkan wisatawan dan pemerintah menangani kasus dari hulu.

"Aturan-aturan ini harus dipahami sebelum mereka menginap dan ini untuk mencegah," katanya.

PHRI mengusulkan Pemprov Bali menjadi pengelola sekaligus pemilik domainnya.

Aplikasi juga terhubung dengan masing-masing instansi pemerintah seperti imigrasi, kepolisian, dan Satpol PP.

Kemudian aplikasi akan disediakan dalam berbagai bahasa seperti Bahasa Inggris, Jepang, Perancis, dan China.

"Memang penting aplikasi karena sekarang dunia digital untuk memudahkan wisatawan mancanegara untuk mengakses. Jadi tidak perlu lagi bawa buku panduan, cukup lihat di aplikasi sama seperti kalau ke luar negeri seperti Australia, Selandia Baru, Eropa," ujar dia.

Upaya lain

Menurut Suryawijaya, aplikasi tersebut akan efektif untuk memantau pelanggaran sampai tempat pembayaran kontribusi bagi wisatawan.

Dia menambahkan, selain melalui aplikasi, dibutuhkan juga upaya lain untuk mengatur tindakan wisman di Bali.

"Jadi sampai mereka turun dari pesawat dan tiba tentu imigrasi akan menyosialisasikan berupa flyer atau green card yang diselipkan di paspor nanti. Kemudian kita jaring juga di tempat mereka menginap, misal do's and dont's itu kita tarus di kanal TV," katanya.

Sumber: Antara

https://denpasar.kompas.com/read/2023/06/07/090306978/phri-bali-dorong-pemprov-buat-aplikasi-bagi-wisatawan-asing

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke