Salin Artikel

Diduga Mabuk, WN Kanada di Bali Ngamuk Ancam Warga Pakai Senjata Tajam

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang warga negara Kanada, berinisial MR (31), ditangkap polisi usai mengamuk dan membawa senjata tajam sambil mengancam warga di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Aksi pria Warga Negara Asing (WNA) ini terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial Instagram.

Kapolsek Kuta Utara Kompol Made Pramasetia mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 03.45 Wita dini hari.

"Berdasarkan keterangan saksi, WNA tersebut juga melakukan pengancaman terhadap orang sekitar dan menantang orang di sekitar TKP untuk berkelahi," kata Pramasetia dalam keterangan tertulis pada Minggu (11/6/2023).

Pramasetia mengatakan, pihaknya langsung menangkap pelaku usai menerima laporan dan melihat video yang beredar di media sosial.

Tim Opsnal Polsek Kuta menangkap WN Kanada itu di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, Bali, pada hari yang sama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MR mengaku dalam kondisi mabuk saat melakukan pengancaman. MR juga mengaku bahwa senjata tajam jenis pisau yang dibawanya untuk menjaga diri karena sedang bermasalah dengan orang lain.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait pengakuan MR tersebut.

"Katanya mabuk, takut terus merasa ada yang bermasalah dengan dia, sama ada ATM-nya hilang di Lavafela info dari dia. Tapi masih kita dalami," kata dia.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, tampak seorang pria WNA mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis pisau.

Dalam video tersebut tampak warga menghindari pelaku karena takut. Selain itu, beberapa warga setempat dan sepasang WNA berusaha menenangkan MR.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/06/11/114426378/diduga-mabuk-wn-kanada-di-bali-ngamuk-ancam-warga-pakai-senjata-tajam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke