Salin Artikel

Polisi Gagalkan Pengiriman 4 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, 2 Pelaku Ditangkap

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menggagalkan proses pengiriman calon pekerja migran ilegal ke negera Kamboja melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Dari pengungkapan kasus itu, Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara Ngurah Rai berhasil menangkap dua orang pelaku dan menyelamatkan empat orang calon pekerja migran.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, dua orang pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial HER (33), dan SU (32), asal Tangerang, Banten.

"Hasil interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya bahwa ada empat orang korban yang akan dipekerjakan ke luar negeri sebagai karyawan restoran di Kamboja dengan cara ilegal," kata dia dalam keterangan tertulis pada Senin (12/6/2023).

Satake mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terkait keberangkatan empat orang calon pekerja migran ke Kamboja pada Jumat (9/6/2023).

Namun, para calon pekerja migran itu tidak mengantongi dokumen yang lengkap dan tidak sesuai persyaratan untuk bekerja di luar negeri.

Tim Garuda Bhuana Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai langsung merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di area keberangkatan bandara.

"Benar saja ditemukan korban dan pelaku ditolak keberangkatannya menuju luar negeri (Kamboja), karena dokumennya tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan," kata dia.

Selanjutnya, polisi mengamankan saksi dan barang bukti, serta menangkap kedua pelaku Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.

Adapun para korban calon pekerja migran ilegal yang berhasil diselamatkan itu, yakni K Y (25), AS (25), IP (23), asal Banyumas, dan WS (38), asal Banjarnegara, Jawa Tengah.

Rencananya, para korban ini diterbangkan menuju Bangkok, Thailand, untuk kemudian disalurkan ke Kamboja.

"Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara, untuk kepentingan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut," kata Satake.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/06/12/133240278/polisi-gagalkan-pengiriman-4-calon-pekerja-migran-ilegal-ke-kamboja-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke