Salin Artikel

Soal Larangan Pendakian Gunung di Bali, Wagub Sebut Jaga Tempat Suci dan Masih dalam Kajian

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.

"SE 4 (Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023) kan belum ada menyinggung masalah mendaki gunung, artinya masih sedang dikaji lagi dan mencari masukan," ujar dia usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (12/6/2023), seperti dikutip dari Antara.

Diyakni sebagai tempat suci

Menurut Cok Ace, sapaan akrab wakil gubernur, masyarakat Hindu di Bali meyakini bahwa gunung merupakan tempat yang disucikan dan disakralkan.

Sehingga tidak boleh dijadikan sebagai tempat kegiatan yang bisa merusak kesuciannya.

Dia memberikan contoh pelanggaran yang pernah dilakukan oleh turis asing.

"Di gunung mengadakan pesta, ada yang telanjang. Ini tentu perlu pemikiran ke depan bagaimana di satu sisi pariwisata tetap berjalan, di sisi lain kesakralan, kesucian, dan keyakinan umat di Bali tidak terganggu, itu saja intinya," ujarnya.

Pemerintah Bali, lanjut Cok Ace, berupaya memberi solusi agar pariwisata berkembang tanpa mencederai keyakinan masyarakat Hindu setempat.

"Jadi tunggu saja kebijakan Bapak Gubernur selanjutnya," kata dia.

Menjaga keagungan

Sementara itu, mengutip pemberitaan Kompas.com, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan larangan mendaki gunung di Bali dibuat untuk menjaga keagungan dari tempat-tempat yang disucikan.

"Karena taksu-nya Bali kan juga salah satunya kawasan gunung itu, jadi lebih kepada pak gubernur mau mengembalikan lagi, mengagungkan kembali," kata dia, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Senin (12/6/2023).

Jika pendakian masih dilakukan dan terjadi hal yang tak diinginkan, taksu dan nilai spiritual di Bali dikhawatirkan akan hilang.

"Nanti gara-gara ini taksu Bali hilang, wisatawannya tidak jadi datang. Taksi ini sama dengan wibawa, keagungan, kharisma. Tapi ada vibrasi daripada spiritualnya, spiritualnya bisa hilang," tuturnya.

Sumber: Kompas.com, Antara

https://denpasar.kompas.com/read/2023/06/13/130753078/soal-larangan-pendakian-gunung-di-bali-wagub-sebut-jaga-tempat-suci-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke