Salin Artikel

WN Kanada di Bali Dideportasi Usai Ancam Warga Pakai Senjata Tajam

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria warga negara Kanada, berinisial MR (31), dideportasi usia membuat onar dengan mengancam warga pakai senjata tajam jenis pisau di Jalan Kayu Aya Seminyak, Kuta Utara, Badung, Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mengatakan, pria pemegang visa investor ini dideportasi sesuai dengan rekomendasi dari pihak kepolisian.

Atas perbuatannya itu, MR dikenakan asal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan dicantumkan dalam daftar penangkalan," kata dia dalam keterangan tertulis pada Rabu (14/6/2023).

Sugito mencatat, MR datang ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan mengunakan visa tinggal terbatas (Vitas) investor pada 13 Mei 2023. MR memiliki izin tinggal yang berlaku hingga 11 Juni 2023.

Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku datang ke Bali untuk berinvestasi pada perusahaan yang bergerak di bidang properti atau real estate.

"Mengenai kejadian dirinya mengamuk dan membawa senjata tajam, MR mengaku bahwa senjata tajam itu hanya tiruan, dan motif yang bersangkutan melakukan hal tersebut adalah karena dirinya dalam keadaan mabuk serta merasa kesal karena kehilangan kartu ATM," kata dia.

Sugito mengatakan, MR dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Rabu (13/6/2023) malam.

Dia berangkat mengunakan penerbangan Malaysia Airlines MH852 rute Denpasar-Kuala Lumpur. Kemudian dilanjutkan MH164 rute Kuala Lumpur-Doha dan MH9295 rute Doha-Montreal.

Sebelumnya diberitakan, MR ditangkap polisi usai mengamuk dengan membawa senjata tajam sambil mengancam warga di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 03.45 Wita dini hari.

Aksi pria Warga Negara Asing (WNA) ini terekam dalam sebuah video hingga viral di media sosial Instagram.

Dalam video tersebut, tampak MR mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis pisau. Warga yang sedang melintas tampak berupaya menghindari pelaku karena takut.

Selain itu, beberapa warga setempat dan sepasang WNA memberanikan diri untuk menenangkan pelaku.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/06/14/124144078/wn-kanada-di-bali-dideportasi-usai-ancam-warga-pakai-senjata-tajam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke