Salin Artikel

Polda Bali Sebut WNA Australia Akui Transfer Rp 100 Juta ke Anggota Divhubinter Polri, tapi Tak Terkait Pemerasan Buron Interpol

AD adalah WNA terlapor dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga Kanada buron Interpol SG (50).

Namun, menurut pengakuan AD, uang tersebut terkait urusan utang piutang dan tidak berhubungan dengan kasus yang dilaporkan SG.

Adapun, SG merupakan buronan Interpol yang ditangkap polisi di sebuah vila di daerah Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. SG kini telah dideportasi ke Australia untuk diserahkan ke kepolisian Kanada.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Surawan menjelaskan, pengakuan itu muncul saat AD diperiksa sebagai terlapor dalam kasus pemerasan terhadap SG.

Pemeriksaan ini terkait laporan SG yang merasa menjadi korban pemerasan hingga Rp 1 miliar oleh sindikat makelar kasus.

"(Transfer) Rp 100 juta tapi pengakuannya untuk pinjam meminjam. Jadi AD transfer ke anggota Divhubinter sebelum dia menerima uang dari SG, kalau pengakuan AD di BAP (berita acara pemeriksaan) pinjam meminjam," kata dia saat dihubungi pada Rabu (14/6/2023).

"Transfer itu sebelum kejadian ini ya, jadi sebelum dia menerima uang dari SG. Kita lagi mendalami. Dari time line-nya AD berhubungan dengan Divhubinter sebelum dia menerima uang dari SG," sambungnya.

Surawan mengatakan, menurut keterangan AD, uang sebanyak Rp 750 juta ditransfer oleh SG ke penasihat hukum perusahaannya dalam rangka pembayaran jasa layanan hukum.

Sedangkan sisanya, sebesar Rp 250 juta diterima AD dari SG untuk mengurus perkaranya agar tidak ditangkap polisi usai masuk dalam dalam daftar red notice Interpol.

Polisi masih belum bisa membuktikan adanya unsur pemerasan dalam transaksi antara SG dan AD tersebut. Apalagi antara keduanya memiliki hubungan pertemanan dan rekan bisnis.

"Belum ada unsur pemerasannya. Katanya (AD) untuk mengurus red notice (SG) tapi uang itu masih ada di rekening David (AD)," kata dia.

Surawan mengatakan, penyidik masih belum mengetahui secara pasti awal mula perkenalan AD dengan anggota Divhubinter Polri.

Selain itu, penyidik juga kesulitan untuk mengkonfrontasikan pengakuan keduanya karena masa tahanan SG habis sehingga harus dideportasi ke Australia untuk diserahkan ke pihak Kanada.

"Minggu lalu kita juga mau konfrontasi susah karena korban (SG) sudah berangkat ke Kanada, kita cuma punya waktu memeriksa SG itu cuma satu hari saja kita tidak bisa memeriksa terlalu mendalam. Kita kesulitan di situ," kata dia.

Surawan menambahkan, penyidik berencana kembali memeriksa AD termasuk keluarga dan karyawan SG untuk mendalami kasus dugaan pemerasan ini.

"Nanti kita periksa lengkap baru kita gelarkan lagi. Kita dalami melalui keluarga, perusahaan dan segala macamnya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, SG ditangkap di sebuah vila di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (19/5/2022) lalu.

Penangkapan itu berdasarkan surat red notice dari pihak kepolisian Kanada. Dia diduga terlibat kasus penipuan dan pemalsuan asuransi pensiunan sekitar 355 warga Kanada dengan nilai kerugian 5.000 dolar AS.

Belakangan, SG melalui pengacaranya Dalimunthe dan Tampubolon Lawyers mengaku diperas Rp 1 miliar oleh oknum makelar kasus.

Dari pengakuan tersebut, dua anggota Divhubinter Mabes Polri dan satu warga sipil diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri.

Kemudian, pengacara SG juga melaporkan seorang Warga Negara Asing (WNA) Australia, berinisial AD, ke Polda Bali karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/06/14/163323878/polda-bali-sebut-wna-australia-akui-transfer-rp-100-juta-ke-anggota

Terkini Lainnya

Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
 Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com