Salin Artikel

Bercanda Bawa Bom, Penumpang Pesawat di Bandara Bali Dilarang Ikut Penerbangan

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Ruly Artha mengatakan, penumpang tersebut menyampaikan informasi soal keberadaan bom saat berada di bandara pada pukul 06.05 Wita.

"Pukul 07.49 Wita ternyata penerbangan dinyatakan clear dan mereka (penumpang pesawat IU 787) berangkat menuju Kualanamu, tanpa penumpang yang melakukan gurauan tersebut," kata dia melalui rilis, Kamis (15/6/2023).

Sebelum pesawat lepas landas, Rully mengatakan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan ulang terhadap barang bawaan penumpang pesawat.

Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para penumpang yang melakukan perjalanan dari Denpasar menuju Kualanamu, Medan, Sumatra Utara.

Sedangkan, penumpang yang bergurau membawa bom tersebut diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) otoritas bandara setempat untuk diperiksa lebih lanjut.

"Sebagai pengelola bandara dengan adanya informasi gurauan bom, kami lakukan berdasarkan instruksi ataupun diskusi dengan teman-teman airline bahwasanya mereka diharapkan untuk dilakukan proses re-screeening terhadap bagasi tercatat dan juga bagasi kabin yang dimiliki oleh penumpang," kata dia.

Ia meminta dengan tegas kepada masyarakat untuk tidak bercanda atau bergurau tentang bom di pesawat karena dapat menganggu keamanan dan kenyamanan penerbangan.

Selain itu, gurauan mengenai bom juga dapat diproses secara hukum sesuai Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan kami pengelola bandara serius untuk melakukan penegakan tersebut, jika terdapat ancaman keamanan meski melakukan gurauan atau canda bom," kata dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/06/15/204454178/bercanda-bawa-bom-penumpang-pesawat-di-bandara-bali-dilarang-ikut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke