Salin Artikel

Pelaku Pelecehan Seksual Karyawati Toko di Bali Ditangkap, Mengaku Iseng

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria, berinisial PA (31), karena diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap karyawati sebuah toko plastik di Jalan Wr Supratman, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali.

"Sudah ditangkap. (Motif pelaku melakukan pelecehan seksual) iseng," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis pada Jumat (16/6/2023).

Sukadi mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Kesiman Pentilan, Kecamatan Denpasar Timur, pada Senin (12/6/2023).

Penangkapan ini setelah polisi mendalami laporan korban, berinisial LPO (29), dengan memeriksa rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.

"Diduga pelaku mengakui melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan," kata Sukadi.

Ia mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Denpasar Timur untuk diproses lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menampilkan seorang karyawati di sebuah toko menjadi korban pelecehan seksual oleh pelanggan pria viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat korban yang duduk di meja kasir tengah melayani seorang pelanggan pria yang mengenakan jaket hoodie warna kuning.

Saat korban sedang menghitung uang, tiba-tiba pelaku mendekat dari samping kiri korban. Lalu, melecehkan korban.

Setelah melancarkan aksi bejatnya, pelaku langsung meninggalkan toko tesebut.

Kejadian yang menimpa korban terjadi di sebuah toko di Jalan WR Supratman, Denpasar, pada Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 18.30 Wita.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/06/16/100255978/pelaku-pelecehan-seksual-karyawati-toko-di-bali-ditangkap-mengaku-iseng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke