Ia mengatakan, Presiden kelima RI itu hanya menyarankan agar tidak mengomersialisasikan tarian warisan leluhur yang dipentaskan saat upacara keagamaan.
Adapun yang diperbolehkan adalah tarian-tarian Bali modern atau yang diciptakan khusus untuk dipentaskan dalam rangka pariwisata.
"Maksudnya kan tari-tari yang berkaitan dengan tradisi, upacara jangan dikomersialkan. Tentu harus ada tari-tari yang memang bisa untuk dibawakan di hotel, kan ada tari-tari ciptaan, bukan tari-tari tradisi," kata dia kepada wartawan di Gedung DPRD Bali pada Senin (19/6/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Koster menegaskan, Presiden kelima RI itu membuka acara PKB dalam kapasitasnya sebagai ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Dewan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Apalagi, Megawati memiliki kepedulian yang tinggi terhadap budaya dan pariwisata Bali.
Selain itu, penentuan terkait siapa yang membuka acara tersebut merupakan wewenang Gubernur dan tidak ada ketentuan khusus untuk menentukan pejabat yang membuka acara tersebut.
"Beliau (Megawati) punya arahan yang sangat baik menjaga budaya Bali dan pembangunan pariwisata Bali agar Bali ke depan ini ajek. Kan luar biasa," kata dia.
Dalam pidatonya, Megawati meminta Gubernur Bali Wayan Koster untuk tidak memperbolehkan tarian Bali dipentaskan di hotel. Dia tidak menjelaskan tarian apa yang dimaksud.
"Kemarin kepada pak Koster tolonglah jangan tarian Bali di bawa ke hotel. Saya tidak setuju. Kenapa? Karena akan kelihatan kehilangan rohnya karena sudah dipotong," kata dia.
"Saya tahu sekali, saya ikut menari, ayah kami menyuruh saya menari, saya tahu tari Bali, tari legong keraton, pendet dan lain sebagainya. Kemarin secara tidak langsung saya membuat kritik. Karena tidak ada maestro lagi. Maestro itu guru mumpuni," sambungnya.
https://denpasar.kompas.com/read/2023/06/19/160754078/penjelasan-koster-soal-megawati-larang-tarian-bali-dipentaskan-di-hotel