Salin Artikel

Pj Bupati Buleleng Jamin Pemilihan Lurah Berdasarkan Penilaian, Bukan karena Uang atau Kedekatan

Selain itu, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat eselon II juga lowong.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyebutkan, untuk pengisian jabatan lurah tidak ada intervensi dalam memberikan penilaian karena lurah merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tim penilai kinerja akan melihat rekam jejak para pejabat sejauh ini serta kecocokan mereka di tempat yang baru.

"Dalam pemutasian pejabat merupakan murni dari penilaian kinerja masing-masing. Yang jelas tidak ada mutasi pakai uang atau kedekatan. Murni kinerja yang kami ukur," sebutnya, Rabu (21/6/2023) di Buleleng.

Kata dia, pengisian jabatan yang kosong ini masih berproses. Untuk jabatan Lurah, proses penilaian dilakukan tanpa pemberitahuan lebih dulu.

"Jabatan lurah ada pertimbangan-pertimbangan khusus sehingga lebih selektif dalam memilihnya," imbuhnya.

Adapun jabatan Lurah yang kosong meliputi Lurah kampung Anyar, Lurah Banjar Bali, Lurah Banjar Jawa, Lurah Kendran dan Lurah Paket Agung. Untuk jabatan Eselon II yang lowong meliputi Staf Ahli, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan dan Asisten Administrasi Umum.

Sedangkan untuk mengisi kekosongan JPT Pratama, pihaknya harus mengantongi izin dari Kemendagri dan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Kompetitif di Lingkungan Pemerintah, setiap tahapan harus diumumkan melalui asesmen.

"Asesmen ada dua. Pemetaan dan penilaian kompetensi. Pemetaan yang kita lakukan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki orang tersebut. Sehingga karena sesuai kompetensi mereka bisa berkinerja dengan baik. Yang jelas tidak ada jalur kedekatan” ucap dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/06/21/151405878/pj-bupati-buleleng-jamin-pemilihan-lurah-berdasarkan-penilaian-bukan-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke