Salin Artikel

13 Orang Meninggal akibat Rabies di Buleleng Selama 2022, Sekda Tekankan Pentingnya Vaksin Antirabies

"Pada tahun 2022 terdapat 13 kasus rabies. Pada tahun 2023, setelah berjalan enam bulan ada 1 kasus," ujarnya di Buleleng, Kamis (22/6/2023).

Adapun kasus rabies tahun ini memakan korban seorang bocah perempuan berusia 5 tahun.

Ia meninggal dunia dengan diagnosis suspek rabies setelah digigit anjing peliharaannya.

Pentingnya vaksin

Suyasa menyebut, dalam kasus tersebut korban meninggal dunia karena tak mendapatkan Vaksin Anti-rabies (VAR).

Lantaran kejadian gigitan anjing itu tak dilaporkan ke fasilitas kesehatan.

Dirinya pun meminta warga untuk segera meminta VAR di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat jika mengalami gigitan anjing atau Hewan Penular Rabies (HPR) lainnya. Warga tidak perlu menunggu hingga muncul reaksi dari gigitan.

Menurutnya, selama ini kasus gigitan anjing masih tinggi. Sebagian besar kasus gigitan anjing itu juga langsung diberikan VAR.

"Yang saya lihat data kasus rabiesnya sama dengan pemberian VAR. Jadi, jika cepat diberikan VAR akan selamat," ucap dia.

Jamin ketersediaan vaksin

Pemerintah pun menjamin ketersediaan VAR. Semua Puskesmas maupun rumah sakit yang dikelola pemerintah sudah menyediakan VAR.

Suyasa mengatakan, yang perlu menjadi perhatian adalah kesadaran masyarakat untuk meminta VAR secepatnya begitu digigit anjing atau HPR lainnya.

"Saat ini, VAR tersedia di semua Puskesmas, termasuk RSUD. Untuk vaksin anjing tersedia di Dinas Pertanian. Vaksinasi anjing sudah mendekati 80 persen," jelasnya.

"Jika ada satu dua kasus, itu karena tidak minta VAR. Maka dari itu, kami dorong bersama-sama siapapun yang digigit anjing, langsung minta VAR," imbuh dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/06/22/143626878/13-orang-meninggal-akibat-rabies-di-buleleng-selama-2022-sekda-tekankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke