Salin Artikel

Ada 19.035 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Bali, 300 Positif, 4 Meninggal

DENPASAR, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Bali mencatat ada 19.035 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) terhitung sejak Januari hingga Juni 2023.

Dari angka tersebut, terdapat 300 orang yang terkonfirmasi positif rabies dan empat orang meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Bali I Nyoman Gede Anom mengatakan, empat orang yang meninggal dunia tersebut tersebar di empat kabupaten, yakni satu orang di Buleleng, dua di Jembrana, dan satu di Badung.

"Khusus tahun 2023 dari Januari-Juni, 6 bulan ini 19.035 (gigitan HPR) sampai awal Juni, yang positif 300 gigitan, yang meninggal ada 4," kata dia usai mengelar rapat dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Bali, pada Selasa (27/6/2023).

Anom menjelaskan, jumlah itu masih di bawah jumlah kasus rabies pada 2022. Saat itu, jumlah warga yang terkena gigitan HPR mencapai 39.000 orang dengan 690 kasus positif dan 22 kasus meninggal.

Oleh sebab itu, pihaknya belum menetapkan status kejadian luar biasa atau KLB di tengah merebaknya kasus rabies ini.

"Kalau peningkatan 2-3 kali lipat baru KLB atau dari tidak ada menjadi ada. Jadi sebetulnya tidak ada peningkatan justru penurunan kasus," katanya.

Anom mengatakan, saat ini stok vaksin anti-rabies atau VAR di Bali mencapai 63.000 dosis dan mencukupi sampai akhir tahun.

Dia meminta kepada masyarakat agar segera melakukan vaksin di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat bila terkena gigitan HPR. VAR tersebut bisa didapatkan secara gratis.

"Di sana minta saja, di sana pasti dikasih vaksin anti-rabies. Kita siapkan seluruh faskes untuk vaksin anti-rabies, gratis. Dengan begitu tidak ada lagi kasus kematian di Bali," kata dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/06/27/191145578/ada-19035-kasus-gigitan-hewan-penular-rabies-di-bali-300-positif-4

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke