Salin Artikel

Imigrasi Ngurah Rai Tolak 566 WNA Masuk Bali, 16 Buronan Interpol dan 4 Pedofil

Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 di antaranya masuk daftar HIT Interpol atau subyek red notice dan empat orang diduga pelaku pedofilia.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Shandro Bobby Raymon Limbong, mengatakan jumlah penolakan terhadap WNA pada semester satu tahun 2023 ini mengalami peningkatan di banding tahun sebelumnya.

Hal tersebut dikarenakan pada tahun 2022 jumlah WNA yang masuk ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai masih sedikit akibat pandemi Covid-19.

"Pastinya meningkat karena jumlah di tahun lalu kedatangan sedikit," kata dia kepada wartawan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Bali, pada Rabu (5/7/2023).

Ia menjelaskan ada banyak alasan terkait penolakan terhadap WNA tersebut masuk ke Indonesia.

Dari total 566 WNA yang ditolak, terdapat 219 orang mengunakan travel document tanpa visa yang sah dan masih berlaku.

Kemudian, sebanyak 45 orang karena memiliki paspor yang masa berlakunya kurang dari dari enam bulan.

Berikutnya, ada 16 orang WNA yang masuk dalam daftar HIT Interpol dan 4 orang diduga sebagai pelaku pedofilia.

"Lima orang WNA termasuk daftar cekal dan alasannya lainnya sebanyak 277 orang," kata dia.

Adapun, WNA yang paling banyak ditolak dalam periode tersebut yakni Amerika Serikat, Rusia, Australia, Timor Leste, India Prancis, Nepal, Inggris, Tiongkok, dan Jerman.

"Pada periode bulan Juni 2023, untuk penolakan terbanyak yakni nomor satu dari Rusia sebanyak 15 orang, Amerika Serikat 12 orang, Perancis 11, orang, Australia 8 orang, dan Timor Leste 7 orang," kata Shandro.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/07/05/180414978/imigrasi-ngurah-rai-tolak-566-wna-masuk-bali-16-buronan-interpol-dan-4

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke