Salin Artikel

Polda Bali Gelar Operasi Patuh Agung 2023, Sasar Pengendara Ugal-ugalan

Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, operasi ini akan menyasar para pengendara ugal-ugalan yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas berat.

"Sasaran utama operasi ini adalah para pelanggar aturan lalu lintas yang berdampak pada kecelakaan berat, seperti tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, melawan arus, dan pelanggaran lainnya," kata dia di halaman Markas Polda Bali, pada Senin (10/7/2023).

Ia mengatakan, total 1.006 personel yang akan terjun langsung dalam operasi tersebut. Para personel ini terdiri dari 245 anggota Polda Bali dan 761 anggota jajaran Kepolisian Resor (Polres) se-Bali.

Operasi tersebut, lanjut Putu Jayan, lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dengan memaksimalkan sarana tilang elektronik (E-tle) baik statis maupun mobile.

Ia mengatakan, operasi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat, menekan angka kecelakaan dan jumlah korban lalu lintas, serta dapat mengurai kemacetan kendaraan di beberapa titik di Bali.

"Kita tahu di sentral-sentral tertentu butuh adanya pelayanan dan pengaturan lalu lintas yang tepat sehingga masyarakat dapat berlalu lintas dengan baik," sambungnya.

Berdasarkan catatan Dirlantas Polda Bali, total kecelakaan lalu lintas sejak Januari hingga Juni 2023 tercatat 3.297 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 285 orang.

Adapun, rincian korban tewas kecelakaan lalu lintas tersebut yakni Denpasar sebanyak 57 orang, Buleleng 42 orang, Tabanan 32 orang, Gianyar 49 orang, dan Klungkung 15 orang.

Berikutnya, Bangli sebanyak 7 orang, Karangasem 18 orang, Jembrana 30 orang, dan Badung 35 orang.

Jumlah lakalantas tersebut mengalami peningkatan 54 persen dibandingkan pada semester dua atau Juli-Desember 2022 yakni 2.137 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 282 orang.

Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas dalam periode Januari- Juni 2023 tercatat sebanyak 36.900. Rinciannya, pelanggar yang ditilang sebanyak 12.626 kasus dan dikenai teguran 24.312 kasus.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/07/10/154650278/polda-bali-gelar-operasi-patuh-agung-2023-sasar-pengendara-ugal-ugalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke