Salin Artikel

Kronologi Penyitaan 10.000 Bungkus Rokok Ilegal dari Pikap yang Tabrak 3 Orang hingga Tewas di Bali

Tabrakan yang menewaskan tiga orang pengendara itu terjadi di jalan raya Gilimanuk-Denpasar, Bali pada Minggu (9/7/2023).

Sedangkan muatan berisi rokok ilegal itu baru diketahui setelah dibongkar pada Selasa (11/7/2023).

Bermula kecelakaan maut

Kasus ini berawal saat terjadi kecelakaan yang menewaskan tiga orang di jalan raya Denpasar-Gilimanuk yang masuk wilayah Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana, Minggu (9/7/2023).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ni Putu Meipin Ekayanti mengatakan kecelakaan berawal saat mobil pikap yang dikemudikan Ahmad Dhani (22) melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.

Pikap menyalip kendaraan lain lalu menabrak sebuah sepeda motor. Tiga orang yang terdiri pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia.

Mereka adalah Putri Ayu Ningsih (19) asal Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, Salsa Bela Nurfitriana (20) asal Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur dan Ni Komang Triyadewi Narayani (4) asal Desa Tuwed, Kabupaten Jembrana,

"Dari arah berlawanan melaju sepeda motor sehingga terjadi tabrakan. Sopir pikap kami jadikan tersangka, karena mendahului tanpa memperhatikan dari arah berlawanan ada kendaraan lainnya," kata Ni Putu Meipin seperti dilansir dari Antara, Rabu (12/7/2023).

Sementara sopir pikap Ahmad Dhani, warga Kabupaten Situbondo, Jawa Timur kondisinya sehat dan diamankan.

Muatan dibongkar

Pada Selasa (11/7/2023), polisi melakukan pembongkaran muatan pada pikap yang dikemudikan Ahmad Dhani.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap mobil pikap yang terlibat kecelakaan, kami temukan rokok ilegal di dalamnya yang hendak diseludupkan ke Bali,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris (AKP) Androyuan Elim di Negara, Jembrana, Bali, Rabu.

Pelaku berusaha menyamarkan muatan dengan membawa karung berisi dedak. Namun polisi menemukan rokok ilegal merek Luxio dan LM yang tersembunyi.

"Muatan rokok ditutupi dengan karung berisi sekam untuk mengelabui petugas yang melakukan pemeriksaan," jelasnya.

"Dari keterangan yang kami peroleh, pikap tersebut disewa untuk mengangkut muatan rokok tanpa cukai dari Madura dengan tujuan Denpasar dengan harga sewa Rp 1,8 juta," ujarnya.

Rokok ilegal yang menjadi barang tersebut yakni rokok merek LM isi 20 batang sebanyak 6.000 bungkus, rokok Luxio isi 20 batang sebanyak 2.000 bungkus dan rokok Luxio isi 16 batang sebanyak 2.000 bungkus.

Totalnya sebanyak 10.000 bungkus.

Kembangkan kasus

Polisi telah memeriksa Ahmad Dhani dan mendapatkan informasi bahwa pemilik barang haram itu adalah MAI, warga Kabupaten Situbondo, Jawa Timur yang tinggal di sebuah kos di Denpasar.

Polisi kemudian bergerak menangkap MAI dan menyerahkannya kepada pihak bea cukai.

MAI sempat mengakui bahwa rokok tersebut dia peroleh dari Jawa Timur.

"Untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, MAI beserta barang bukti rokok kami serahkan ke pihak bea cukai,” kata Androyuan.

Adapun Ahmad Dhani sudah ditetapkan tersangka untuk kasus kecelakaan yang menyebabkan tiga orang tewas.

"Status sopir saat ini tersangka untuk kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan orang meninggal dunia," katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bali, Hasan | Editor : Andi Hartik), Antara

https://denpasar.kompas.com/read/2023/07/13/223009078/kronologi-penyitaan-10000-bungkus-rokok-ilegal-dari-pikap-yang-tabrak-3

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com