Salin Artikel

Ribuan WNI Pindah ke Singapura, Dirjen Imigrasi: Itu sebagai Suatu Catatan

BULELENG, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan, perpindahan ribuan warga negara Indonesia (WNI) menjadi warga negara Singapura merupakan hak setiap warga.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa melarang keinginan warga tersebut untuk berpindah kewarganegaraan.

"Saya menyampaikan mengenai setiap tahun 1.000 warga negara Indonesia menjadi warga negara Singapura itu sebagai suatu catatan," kata Silmy Karim di sela kunjungan kerjanya di Kantor Imigrasi Singaraja, Bali, Senin (17/7/223).

"Kita tidak bisa melarang mereka. Itu adalah hak mereka warga negara yang ingin bergabung dengan negara lain. Itu alasan privat," imbuh dia.

Namun, menurutnya, kondisi itu mesti direspons sebagai peringatan bagi pemerintah Indonesia untuk memperbaiki diri dalam hal memenuhi harapan warga negaranya.

"Tapi kita jadikan ini, kita sikapi ini bahwa Indonesia memang mesti terus memperbaiki diri agar bisa memenuhi harapan warga negaranya," ucapnya.

Ia pun menganggap pemerintah telah melakukan perbaikan-perbaikan, seperti dalam hal infrastruktur dan peningkatan soal pendapatan.

"Ini kita jadikan sebagai alarm saja untuk kita terus perbaiki dan memberikan manfaat kepada masyarakat," sambungnya.

Pihaknya pun menganggap banyaknya warga negara Indonesia yang berpindah ke Singapura merupakan hal yang biasa.

"Itu biasa-biasa saja. Namun fenomena ini perlu disikapi bukan hanya oleh Imigrasi, tapi juga oleh pemerintah secara umum," tutup dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/07/17/184150478/ribuan-wni-pindah-ke-singapura-dirjen-imigrasi-itu-sebagai-suatu-catatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke