Salin Artikel

Petugas Imigrasi di Bali yang Terlibat Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional Diberhentikan Sementara

DENPASAR, KOMPAS.com - HA, petugas Imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, diberhentikan sementara dari pekerjaannya karena diduga terlibat dalam sindikat jual beli ginjal jaringan internasional.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, sanksi penghentian sementara itu berlaku hingga putusan hukum terhadap yang bersangkutan inkrah.

"Sanksi akan dihentikan sementara sampai proses hukumnya final," kata Anggiat melalui aplikasi tukar pesan WhatsApp, pada Jumat (21/7/2023).

Ia mengungkapkan, HA tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di konter Imigrasi Bandara Ngurah Rai sejak akhir Oktober 2022. Dia pindah dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Medan, Sumatera Utara.

Anggiat tidak menampik bahwa pihaknya telah kecolongan dengan adanya kasus yang melibatkan pegawai di bawah jajarannya tersebut.

Karena itu, Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap petugas Imigrasi itu kepada aparat penegak hukum.

"Ya, kita merasa demikian (kecolongan), selanjutnya ditunggu proses hukumnya tentang perannya," kata dia.

Anggiat merasa kecewa dengan ulah petugas Imigrasi tersebut. Ia pun mengimbau petugas Imigrasi lainnya agar menjalankan tugas dengan tetap mematuhi hukum yang berlaku, sesuai prosedur standar operasi (standard operating procedure/SOP) dan etika.

"Tanggapan saya, kecewa atas rendahnya mental petugas seperti dia (HA)," kata dia.

Dilansir dari Kompas.com, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 tersangka sindikat jual beli ginjal ke Kamboja.

Dari 12 tersangka tersebut, salah satu di antaranya adalah petugas Imigrasi, berinisial HA. Dia ditangkap pada 19 Juli 2013 di Bali.

Dalam kasus ini, HA disebut berperan meloloskan para pendonor saat melakukan pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Atas perannya itu, dia menerima uang sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja.

"Keberangkatan ke luar negeri, ternyata mereka memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan seolah-olah akan family gathering ke luar negeri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki, Kamis (20/7/2023).

"Apabila ditanya petugas Imigrasi akan ke mana, family gathering, ini surat rekomendasi. Ini ada dua perusahaan yang dipalsukan oleh kelompok ini, seolah-olah akan family gathering, termasuk stempelnya (dipalsukan)," sambung dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/07/21/140158378/petugas-imigrasi-di-bali-yang-terlibat-sindikat-jual-beli-ginjal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke