Salin Artikel

Pelajar di Buleleng Cabuli Pacar hingga Hamil dan Paksa Korban Gugurkan Kandungan

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pelajar SMA berinisial MZ (17) asal Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, ditangkap polisi karena diduga mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur hingga hamil.

Tidak hanya itu, pelaku juga memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya yang kini berusia 4 bulan.

"Pelaku memaksa korban meminum obat penggugur kandungan yang dibeli di marketplace oleh pelaku. Namun korban menolak dan dimarahi pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi di Buleleng, Jumat (21/7/2023).

Ia mengatakan, hubungan pelaku dan korban berpacaran. Pada Juni 2022, pelaku mengajak korban yang saat itu masih berusia 17 tahun ke sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng.

Di penginapan tersebut pelaku mencabuli korban. Hal serupa juga kembali terjadi pada Maret 2023.

Pada Mei 2023, tersangka MZ kembali mengajak korban melakukan hal yang sama. Namun korban menolak karena hamil.

"Korban takut terjadi sesuatu pada kandungannya namun tetap dipaksa pelaku," katanya.

Mengetahui korban hamil, pelaku pun sempat beberapa kali berupaya untuk menggugurkan janin yang dikandung korban.

Hingga akhirnya, korban melaporkan pelaku ke Polres Buleleng pada Selasa (4/7/2023). Pelaku pun ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Mengingat saat ini korban sedang hamil, tergantung kedua belah pihak apakah nanti akan menikah atau seperti apa. Yang jelas tersangka akan tetap kami proses hukum karena saat itu korban masih di bawah umur," jelasnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/07/21/163214678/pelajar-di-buleleng-cabuli-pacar-hingga-hamil-dan-paksa-korban-gugurkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke