Salin Artikel

Polisi Akan Panggil Pengelola Vila Tempat Geng Pelajar Pesta Miras di Bali

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi bakal memanggil pengelola vila di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung, Bali, yang dijadikan lokasi sekelompok geng pelajar menggelar pesta minuman keras (miras).

"Kita akan proses panggil pemilik vila, dalam artian anak-anak ini kan mereka mengumpulkan uang Rp 50.000 untuk menyewa vila dan minum (miras)," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas pada Jumat (21/7/2023).

Bambang mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali untuk memberi imbauan kepada pengelola tempat penginapan agar lebih selektif melayani konsumen.

"Kami akan berkoordinasi dengan PHRI untuk menandakan jika ada anak di bawah umur mohon bisa diseleksi," kata dia.

Bambang menuturkan, para pelajar yang tergabung dalam geng tersebut bersama orang tuanya sudah diberikan pembinaan di Gedung Lantai 3 Pesat Gatra Mapolresta Denpasar, Jumat.

Dalam kesempatan tersebut, para pelajar ini juga menandatangani surat pernyataan bersedia membubarkan kelompok geng yang dibentuk sejak tahun 2008 tersebut.

"Mereka membuat surat pernyataan tidak lagi bergabung dan bersedia tidak berhubungan lagi dengan beberapa temannya di luar dan bersepakat untuk tidak terlibat lagi dari "Bajing Kids" dan siap membubarkan diri," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan akan memanggil kepala sekolah dari seluruh SMP se-Kota Denpasar untuk membahas hal ini.

"Meminta mereka untuk mengecek di masing-masing sekolah jika ada siswanya yang terlibat segera mengambil langkah antisipasi dan berperan aktif melakukan pembinaan," kata dia.

"Enggak, ini pembinaan ini kenakalan dan perlu kita bina," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pesan berantai berserta video yang menampilkan sekelompok geng remaja sedang pesta minuman keras di Bali, ramai tersebar di media sosial Facebook dan grup bertukar pesan WhatsApp, pada Kamis (20/7/2023).

Dalam video tersebut, tampak sejumlah remaja berpesta di dalam ruangan sambil bergilir menenggak minuman beralkohol. Mereka menggantung poster Bajing Kids dekat sebuah tangga.

Video tersebut juga melampirkan sebuah pesan imbauan kepada orangtua agar mengontrol pergaulan anak-anak yang sudah SMP maupun SMA.

Pesan tersebut menarasikan bahwa geng remaja Bajing Kids ini menarik biaya pendaftaran sebesar Rp 50.000 setiap anggotanya. Mereka juga melakukan pemalakan dan sering pesta minuman keras (miras).

Dari hasil penyelidikan polisi, video tersebut direkam di sebuah vila di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung, Bali, pada Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/07/21/183140578/polisi-akan-panggil-pengelola-vila-tempat-geng-pelajar-pesta-miras-di-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke