Salin Artikel

Polisi Akan Panggil Pengelola Vila Tempat Geng Pelajar Pesta Miras di Bali

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi bakal memanggil pengelola vila di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung, Bali, yang dijadikan lokasi sekelompok geng pelajar menggelar pesta minuman keras (miras).

"Kita akan proses panggil pemilik vila, dalam artian anak-anak ini kan mereka mengumpulkan uang Rp 50.000 untuk menyewa vila dan minum (miras)," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas pada Jumat (21/7/2023).

Bambang mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali untuk memberi imbauan kepada pengelola tempat penginapan agar lebih selektif melayani konsumen.

"Kami akan berkoordinasi dengan PHRI untuk menandakan jika ada anak di bawah umur mohon bisa diseleksi," kata dia.

Bambang menuturkan, para pelajar yang tergabung dalam geng tersebut bersama orang tuanya sudah diberikan pembinaan di Gedung Lantai 3 Pesat Gatra Mapolresta Denpasar, Jumat.

Dalam kesempatan tersebut, para pelajar ini juga menandatangani surat pernyataan bersedia membubarkan kelompok geng yang dibentuk sejak tahun 2008 tersebut.

"Mereka membuat surat pernyataan tidak lagi bergabung dan bersedia tidak berhubungan lagi dengan beberapa temannya di luar dan bersepakat untuk tidak terlibat lagi dari "Bajing Kids" dan siap membubarkan diri," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan akan memanggil kepala sekolah dari seluruh SMP se-Kota Denpasar untuk membahas hal ini.

"Meminta mereka untuk mengecek di masing-masing sekolah jika ada siswanya yang terlibat segera mengambil langkah antisipasi dan berperan aktif melakukan pembinaan," kata dia.

"Enggak, ini pembinaan ini kenakalan dan perlu kita bina," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pesan berantai berserta video yang menampilkan sekelompok geng remaja sedang pesta minuman keras di Bali, ramai tersebar di media sosial Facebook dan grup bertukar pesan WhatsApp, pada Kamis (20/7/2023).

Dalam video tersebut, tampak sejumlah remaja berpesta di dalam ruangan sambil bergilir menenggak minuman beralkohol. Mereka menggantung poster Bajing Kids dekat sebuah tangga.

Video tersebut juga melampirkan sebuah pesan imbauan kepada orangtua agar mengontrol pergaulan anak-anak yang sudah SMP maupun SMA.

Pesan tersebut menarasikan bahwa geng remaja Bajing Kids ini menarik biaya pendaftaran sebesar Rp 50.000 setiap anggotanya. Mereka juga melakukan pemalakan dan sering pesta minuman keras (miras).

Dari hasil penyelidikan polisi, video tersebut direkam di sebuah vila di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung, Bali, pada Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/07/21/183140578/polisi-akan-panggil-pengelola-vila-tempat-geng-pelajar-pesta-miras-di-bali

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com