Salin Artikel

Bawa Ganja, Pekerja Migran yang Pulang dari Hungaria Ditangkap di Bandara Bali

Pria asal Pasuruan, Jawa Timur ini ditangkap setelah melakukan perjalanan menggunakan pesawat Emirates EK368 rute Dubai-Denpasar, pada Jumat (14/7/2023).

"Tersangka ini baru pulang ke Indonesia usai bekerja sebagai tukang las di Negara Hungaria. Ketibaan tersangka di Bandara Ngurah Rai hanya transit untuk selanjutnya pulang ke kampung halamannya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Iptu Nyoman Yasa, Selasa (25/7/2023).

Seizin Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, Yasa mengatakan pengungkapan kasus ini berkat kecermatan para petugas Bea Cukai di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

Saat itu, mereka melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku saat melewati tempat pemeriksaan barang mengunakan mesin X-ray.

Dari hasil pemeriksaan terhadap koper milik tersangka, ditemukan biji-bijian tumbuhan hijau kecoklatan sebanyak 5 butir dengan berat 0,09 gram netto.

Selain itu, sebuah rokok elektrik berisi cairan berwarna kuning kecokelatan dengan berat 19,64 gram bruto.

Yasa mengatakan, barang bukti yang disita dari tersangka tersebut positif mengandung Narkotika jenis ganja.

"Hasil pemeriksaan melalui Laboratorium milik Bea Cukai, dinyatakan barang yang ditemukan di dalam koper tersangka ZPE diduga mengandung sediaan Narkotika Golongan I jenis ganja," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 113 ayat (1), Pasal 111 ayat (1), Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/07/25/174553078/bawa-ganja-pekerja-migran-yang-pulang-dari-hungaria-ditangkap-di-bandara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke