Salin Artikel

Kronologi Pajero Tabrak Lari Pemotor di Bali, Korban Tewas dengan Kondisi Luka di Kepala

KOMPAS.com - NWM (50), seorang perempuan menjadi korban tabrak lari dalam kecelakaan beruntun di Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Korban yang tengah mengendarai motor itu tewas usai ditabrak mobil. Selain menabrak motor, mobil tersebut juga menabrak mobil lainnya.

Setelah kejadian, pengemudi mobil bukannya berhenti menolong korban, tetapi langsung kabur dari lokasi kejadian.

Kronologi kecelakaan

Peristiwa itu terjadi di simpang Jalan Sunset Road- Jalan Kunti, Kilometer 18, Kecamatan Kuta, Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 01.45 Wita.

Insiden yang melibatkan dua mobil dan satu sepeda motor itu terjadi di simpang Jalan Sunset Road- Jalan Kunti, Kilometer 18, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 01.45 Wita.

Dalam insiden tersebut, pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport berpelat nomor DK 1682 QJ langsung kabur usai menabrak mobil Toyota Yaris B 1526 TKW dan sepeda motor Honda Vario DK 6462 QS.

Korban meninggal

Sementara, NWM (50), perempuan pengendara sepeda motor dinyatakan tewas di tempat dalam kecelakaan maut tersebut.

"Sepeda motor Honda Vario DK 6462 QS, mengalami luka pada kepala, kaki dan badan lecet, meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Kabid Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis pada Kamis (27/7/2023).

Dia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika mobil Yaris yang dikemudikan pria berinisial HCH (41), dan mobil Mitsubishi DK 1682 QJ melintas beriringan dari arah selatan menuju utara.

Setibanya di simpang Jalan Sunset-Jalan Kunti, mobil Pajero tersebut menabrak bagian belakang Yaris yang sedang berhenti karena lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) menyela merah.

Kemudian, Pajero mundur dan langsung berbelok ke arah timur sehingga menabrak sepeda motor DK 6462 QS yang datang dari utara ke selatan.

"Selanjutnya mobil Mitsubishi DK 1862 QJ meninggalkan TKP menuju ke arah utara," kata dia.

Pengemudi mobil ditangkap

Dari penelusuran polisi, pengemudi Pajero berhasil diungkap identitasnya oleh kepolisian.

Kepala Polresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, mobil Pajero Sport itu dikemudikan oleh seorang pria warga negara Irlandia, berinisial MRM (36).

“Pelaku sudah kita amankan tadi (siang) oleh Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Lantas Polresta Denpasar di wilayah Canggu," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis.

Dia mengatakan, pria warga negara asing tersebut ditangkap di Jalan Ayu, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, hanya berselang tiga jam usai mendapat laporan terkait peristiwa kecelakaan tersebut.

Sementara, mobil yang dikendarainya diamankan di areal pantai Bangsal, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, sekitar pukul 06.00 Wita.

"Mobil ditemukan dengan kondisi bemper depan rusak, kaca terbuka, pintu tidak terkunci, AC mobil hidup, dan tidak ditemukan kunci kontak," kata dia.

Bambang mengatakan saat ini WNA tersebut masih diperiksa secara mendalam oleh penyidik di Mapolresta Denpasar.

Sumber: Kompas.com (Penulis Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor Krisiandi)

https://denpasar.kompas.com/read/2023/07/27/222359978/kronologi-pajero-tabrak-lari-pemotor-di-bali-korban-tewas-dengan-kondisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke