Salin Artikel

Tersangka Kasus "Carding" di Bali Belajar Bobol Kartu Kredit Saat Ditahan di Lapas Salemba

DENPASAR, KOMPAS.com - MA (41), tersangka kasus pembobolan kartu kredit atau carding mengaku mendapat keahlian tersebut usai belajar kepada rekannya saat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta. Saat itu, MA ditahan atas kasus sebelumnya.

Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra mengungkapkan, MA tercatat sudah dua kali dipenjara, yakni divonis satu tahun terkait kasus pencurian pada tahun 2013 dan divonis tujuh tahun penjara terkait kasus narkotika tahun 2017.

Kemudian, dia mulai melancarkan aksinya membobol kartu kredit selepas bebas bersyarat dari Lapas Salemba, Jakarta, pada April 2023.

"Kemahiran ini dia dapat, berdasarkan hasil pemeriksaan kita, dia dapat dari salah satu rekannya yang ada di Lapas Salemba tersebut, belajarnya di situ," kata dia pada Jumat (28/7/2023).

Kepada polisi, MA mengaku rekan tersebut berinisial S yang saat ini sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Ranefli mengatakan, tersangka melakukan aksinya dari Jakarta, sedangkan keberadaannya di Bali hanya untuk berlibur dengan pacarnya berinisial RN.

Dalam aksinya, tersangka menggunakan data kartu kredit milik orang lain untuk membeli voucer hotel atau vila dan tiket pesawat melalui platform penyedia pemesanan tiket transportasi dan akomodasi online.

Selanjutnya, tersangka menjual voucer dan tiket tersebut dengan harga yang lebih murah. Dia mengunakan akun Instagram pacarnya, RN, untuk mempromosikan penjualan voucer hotel dan tiket pesawat tersebut.

"Kami sudah tanyakan dia tidak bisa hitung persis (keuntungan) karena dia memang tidak pernah hitung, begitu dapat dia gunakan untuk foya-foya, liburan ke Bali ini, termasuk memberi rekan wanita tersebut, memberikan barang dan segala macam," kata dia.

Ia mengungkapkan, sebanyak 1.200 data kartu kredit milik orang lain, baik dari dalam maupun luar negeri, yang ditemukan di dalam laptop milik tersangka.

Sedangkan, keuntungannya bisa berkali lipat bila data kartu kredit milik orang lain tersebut berhasil membayar voucer hotel atau tiket pesawat di platform penyedia tiket transportasi dan akomodasi online.

"Jadi dia tetap pesan normal. Misalnya harga hotel Rp 6 juta. Dia bayar pake kartu kredit orang lain Rp 6 juta. Tapi pemesan bayar ke dia kan setengah harga. Uang yang memesan itulah keuntungan dia. Itulah makanya disebut carding," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, MA ditangkap polisi saat sedang berbelanja bersama pacarnya berinisial RN di sebuah pusat perbelanjaan di Kuta, Kabupaten Badung, pada Selasa (12/7/2023).

Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi melakukan patroli siber dan menemukan akun Instagram milik RN yang mempromosikan voucer hotel dan vila dengan harga diskon 30-50 persen.

Belakangan, diketahui voucer hotel tersebut merupakan hasil pembobolan kartu kredit yang dilakukan oleh MA.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman penjara maksimal 8 tahun dan denda Rp 2 miliar.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/07/28/194018878/tersangka-kasus-carding-di-bali-belajar-bobol-kartu-kredit-saat-ditahan-di

Terkini Lainnya

Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
 Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com