Salin Artikel

3 WNI yang Digagalkan Imigrasi ke Kamboja Ternyata Hendak Dipekerjakan Jadi Admin Judi Online

Pembatalan keberangkatan tersebut lantaran ketiganya dicurigai hendak berkerja secara ilegal atau non prosedural di Kamboja. Terlebih ditemukan grup aplikasi bertukar pesan Telegram "Jual Ginjal" di ponsel mereka.

Setelah diperiksa polisi, ternyata ketiganya hendak dipekerjakan secara ilegal sebagai admin judi online di Kamboja.

Kepada polisi, mereka mengaku direkrut oleh orang yang mereka kenal berinisial R. Ketiganya berkenalan dengan R saat berkerja di Kamboja beberapa waktu lalu.

"Tujuan keberangkatan ketiga WNI ini ke Kamboja untuk bekerja sebagai admin judi online yang segala pembiayaannya ditanggung oleh seseorang yang berinisial R di Kamboja," kata Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, keterangan tertulis pada Sabtu (29/7/2023).

Rionson mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap ketiganya tidak ditemukan bukti bahwa mereka tergabung dalam grup Telegram "Jual Ginjal" di ponselnya.

"Hasil dari penyelidikan dan penyidikan terhadap ketiga WNI ini, mereka menjelaskan tidak pernah masuk grup ataupun join di Grup Jual Ginjal seperti informasi yang beredar belakangan ini," kata dia.

Kendati demikian, penyidik Kepolisian tetap akan mendalami terkait dugaan keterlibatan ketiganya dalam grup 'jual ginjal' tersebut.

"Jadi hal ini untuk meluruskan informasi yang beredar dan berdasarkan pengakuannya mereka tidak ada keterkaitan dengan grup jual ginjal tersebut. Tetapi penyidik akan tetap mencoba mendalami lagi kebenaran informasi tersebut dalam penyidikan nantinya," kata Rionson.

"Koordinasi yang intensif telah kami lakukan dengan petugas BP3MI Bali dan telah dilakukan penyerahan ketiga WNI ini kepada pihak BP3MI Bali untuk proses pemulangannya ke daerah asalnya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, petugas Imigrasi membatalkan keberangkatan tiga orang WNI ke ke Kamboja melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (26/7/2023).

Mereka rencananya berangkat menggunakan maskapai Air Asia AK379 menuju Kuala Lumpur, Malaysia dengan tujuan akhir Phnom Penh, Kamboja.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga WNI tersebut mengaku dijanjikan oleh seseorang untuk bekerja di luar negeri secara ilegal (non-prosedural)

"Petugas juga menemukan adanya grup obrolan pada aplikasi bertukar pesan Telegram dengan nama grup 'Jual Ginjal' di ponsel WNI tersebut," kata Plh. Kapala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Baskoro Dwi Prabowo dalam keterangan tertulis pada Kamis (27/7/2023).

https://denpasar.kompas.com/read/2023/07/29/162128478/3-wni-yang-digagalkan-imigrasi-ke-kamboja-ternyata-hendak-dipekerjakan-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke