Salin Artikel

WN Irlandia Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Pemotor di Bali, Sopiri Mobil Sambil Mabuk

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata berkendara dalam kondisi mabuk usai pesta minuman keras (miras) bersama dua temannya WNI berinisial M, laki-laki dan L, perempuan.

"Yang bersangkutan MRM, dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman bir di beberapa lokasi pertama di tiga tempat di kawasan Kuta," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, dalam keterangan tertulis, pada Senin (31/7/2023).

Bambang mengatakan, MRM ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa enam orang saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Kepada polisi, MRM mengaku saat itu panik usai menabrak mobil Yaris dari belakang yang tengah berhenti karena karena lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) menyela merah.

Dia pun bergegas membanting stir ke kiri.Saat bersamaan Ni Wayan Madiani (50), yang mengendarai sepeda motor Vario datang dari arah berlawanan. Sehingga, tabrakan pun tak bisa terhindarkan.

Selanjutnya, pelaku bersama dua temanya kabur ke arah Pantai Sanur, Denpasar. Mereka kemudian meninggalkan mobil Mitsubishi Pajero Sport putih berpelat nomor DK 1682 QJ itu di pantai tersebut.

"Kemudian ketiga orang ini panik keluar dari kendaraan, kemudian naik kendaraan online, pengemudi MRM kembali ke vilannya, untuk dua temannya kembali ke rumah masing-masing," kata Bambang.

Ia mengatakan, penyidik langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi setelah mengetahui pelaku tabrak lari tersebut merupakan warga negara asing (WNA) agar dilakukan pencekalan.

Hingga akhirnya, pelaku berhasil ditangkap saat hendak kabur ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, pada hari yang sama.

Saat ini, MRM telah ditahan di Rutan Mapolresta Denpasar untuk diproses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 310 ayat (4), Pasal 310 ayat (1) Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebelumnya diberitakan, MRM melarikan diri usai menabrak mobil Yaris B 1526 TKW dan sepeda motor Honda Vario DK 6462 QS Kamis (26/7/2023) sekitar pukul 01.45 Wita.

Dalam insiden tersebut, seorang perempuan, berinisial NWM (50), yang mengendarai sepeda motor dinyatakan tewas di tempat dalam kecelakaan maut tersebut.

Kecelakaan bermula ketika mobil Yaris yang dikemudikan pria berinisial HCH (41), dan mobil Mitsubishi Pajero Sport melintas beriringan dari arah selatan menuju utara.

Setibanya di simpang Jalan Sunset-Jalan Kunti, mobil Pajero Sport tersebut menabrak bagian belakang mobil Yaris yang sedang berhenti karena lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) menyela merah.

Kemudian, mobil Mitsubishi itu mundur dan langsung berbelok ke arah timur sehingga menabrak separator motor DK 6462 QS yang melaju dari utara ke selatan.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/07/31/201454478/wn-irlandia-jadi-tersangka-tabrak-lari-yang-tewaskan-pemotor-di-bali-sopiri

Terkini Lainnya

Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
 Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com