Hal ini setelah ia melakukan perusakan di tempat yang disucikan oleh umat Hindu tersebut.
Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana mengatakan, ritual itu dilakukan pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 17.00 Wita. YN mengikuti ritual tersebut didampingi pihak pengurus pura dan aparat kepolisian.
Upacara tersebut sebagai wujud permohonan maaf sekaligus pembersihan. Pasalnya, perusakan yang dilakukan YN membuat kawasan pura menjadi ternoda secara niskala (tak kasatmata).
"Yang bersangkutan (YN) melakukan upacara guru piduka, ritual permohonan maaf sekaligus pembersihan kemarin sore," ujar Kompol Made saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2023), melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan, motif YN merusak pura setelah mengaku menerima bisikan gaib.
"Mengaku ada bisikan gaib yang menyuruh ke pura. Di sana dia melakukan perusakan," sambungnya.
Perusakan yang dilakukan YN itu terjadi pada Senin (7/8/2023). Akibatnya, sejumlah sarana dan prasarana di areal pura rusak.
"Yang rusak sarana prasarana di Pura, seperti tedung (payung), kain, dam tempat menaruh dupa," ucapnya.
Ia menyebutkan, meski telah menjalani upacara permohonan maaf proses hukum terhadap YN tetap berlanjut. YN diselidiki atas dugaan pidana perusakan. Namun, YN belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Penanganan masih kami kembangkan. Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Untuk sementara tindak pidananya dugaan perusakan itu," sambungnya.
https://denpasar.kompas.com/read/2023/08/09/140127278/wanita-korea-selatan-jalani-ritual-guru-piduka-usai-merusak-pura-di-bali