Salin Artikel

Pengemudi Ojol Perkosa Turis Asing di Bali, Koster: Memalukan

DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, aksi pengemudi ojek online (ojol) yang diduga memerkosa turis asing telah membuat malu masyarakat Pulau Dewata.

Seperti diketahui, pengemudi ojek online, berinisial WD, diduga memerkosa turis asing asal Brasil, GWL (26), di sebuah tanah kosong di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (7/8/2023).

"Ini baru pertama saya dengar sopir memerkosa wisatawan itu memalukan se-Bali," kata Koster kepada wartawan pada Rabu (9/8/2023).

Koster meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Inspektur Jenderal Polisi Ida Bagus Kade Putra Narendra menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.

"Saya minta Kapolda usut. Supaya ditindak dengan hukum yang berlaku di Indonesia," kata dia.

Koster meyakini kasus pemerkosaan ini tidak akan mempengaruhi animo wisawatan mancanegara untuk datang ke Bali. Saat ini, tercatat kunjungan wisatawan mancanegara yang langsung ke Bali mencapai 19.000 orang per hari.

"Oh enggak (penurunan wisatawan), enggak semudah itu juga. Wisman ke Bali sekarang 19.000 per hari," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, turis asing asal Brasil diduga diperkosa oleh pengemudi ojek online pada Senin (7/8/2023) sekitar pukul 04.00 Wita.

Peristiwa ini bermula ketika korban memesan ojek online dengan titik penjemputan dari sebuah vila dengan tujuan ke vila tempatnya menginap.

Dalam perjalanan, pelaku kemudian membelokkan arah kendaraannya dan menuju ke sebuah tanah kosong di Jalan Nyangnyang.

Di lokasi tersebut, pelaku menganiaya korban dan memerkosanya.

Petugas Polresta Denpasar menangkap terduga pelaku di tempat persembunyiannya di Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/08/09/140423078/pengemudi-ojol-perkosa-turis-asing-di-bali-koster-memalukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke