Salin Artikel

Kabur ke Pasuruan, Pengemudi Ojol yang Cabuli WN Brasil di Bali Ditangkap

KOMPAS.com - Pelaku pemerkosaan warga negara (WN) Brasil, GWL (26), di Kuta Selatan, Badung, Bali, berhasil diringkus polisi, pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30.

Pengemudi ojek online (ojol) berinisial DW itu ditangkap di rumah keluarganya yang berada di Pasuruan, Jawa Timur.

Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas membenarkan bahwa pelaku pemerkosaan tersebut telah ditangkap oleh tim gabungan Polresta Denpasar dan Polres Pasuruan.

"Posisi tersangka (saat ini) masih dalam perjalanan (dari Pasuruan ke Bali)," kata Bambang, Rabu (9/8/2023).

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pelaku menuju Pasuruan untuk mendatangi rumah pamannya.

“Tujuannya ke rumah pamannya di Pasuruan. Sesampainya di lokasi, tim langsung bergerak bersama dengan Polres Pasuruan menangkap pelaku,” ujar Jansen.

Berdasarkan informasi yang dikantongi polisi, DW yang berasal dari Jawa Timur melarikan diri ke rumah pamannya dengan menggunakan agen travel dari Jimbaran, Bali.

“Dari proses pengejaran yang dilakukan oleh rekan-rekan tim yang dibentuk oleh Kapolresta Denpasar, bekerja sama dengan Polres Pasuruan, terdeteksi keberadaan pelaku yang berinisial WD ini berada di wilayah hukum Polda Jawa Timur,” ucap Jansen.

Jansen menegaskan, pelaku kini akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pemerkosaan yang dilakukannya kepada GWL.

Kronologi kejadian

Jansen menjelaskan, kejadian bermula ketika korban memesan ojek online untuk pulang ke penginapannya, pada Senin (7/8/2023) sekitar pukul 04.00 Wita.

Selama perjalanan, pelaku terus berusaha mengajak korban mengobrol sehingga GWL tak memperhatikan rute perjalanan.

Pelaku kemudian membelokkan kendaraannya ke area tanah kosong dan langsung meminta korban turun. Di situ, pelaku membanting, mencekik, dan menutup mulut korban.

“Korban melakukan perlawanan dengan memukul pelaku memggunakan botol air mineral,” jelasnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian mengantar korban pulang ke penginapannya.

Pernyataan Grab

Grab selaku platform tempat pelaku menjadi mitra pengemudi ojol memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.

Melalui pernyataan tertulis, Grab mengecam dan tidak menoleransi tindak kekerasan atau pelecehan dalam bentuk apa pun kepada siapa pun.

Grab mengaku telah mengambil sejumlah langkah untuk melindungi korban, termasuk menyiagakan sejumlah personel untuk melindungi korban selama proses hukum berlangsung.

Grab juga memberikan dukungan untuk pemulihan psikologis korban, dan memberikan bantuan hukum.

Selain itu, akun Grab pelaku pun kini telah dinonaktifkan.

“Tanggal 7 Agustus 2023, Grab mendampingi dan membantu penumpang dalam melalui sejumlah prosedur, termasuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian dan menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), melakukan pemeriksaan medis yang dibutuhkan, serta memberikan barang bukti kepada penyidik,” tulis Grab.

"Grab Indonesia juga telah mengumpulkan seluruh data Mitra Pengemudi terkait (pelaku), termasuk informasi kartu identitas, alamat domisili, kontak darurat, riwayat perjalanan, serta lokasi favorit untuk diberikan kepada pihak berwajib," pungkasnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/08/09/143424278/kabur-ke-pasuruan-pengemudi-ojol-yang-cabuli-wn-brasil-di-bali-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke