Salin Artikel

Rumah Nelayan di Bali Terbakar, Uang Rp 30 Juta untuk Acara Sunatan Hangus

DENPASAR, KOMPAS.com - Rumah semi permanen atau bedeng di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Kakman, Suwung, Kauh Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, ludes terbakar pada Rabu (9/8/2023).

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, uang tunai sebesar Rp 30 juta yang disimpan korban untuk acara sunatan hangus dilalap api.

"Menurut korban dirinya menyimpan uang tunai di bedeng tersebut sebanyak Rp 30 juta guna persiapan upacara sunatan, dan diduga turut terbakar," kata Kepala Bidang Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis, Rabu.

Sukadi mengatakan, rumah tersebut merupakan milik korban bernama Winarto (62), asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang bekerja sebagai nelayan.

Rumah yang terbuat dari kayu dan barang bekas tersebut berdiri tanpa izin dari Dinas Kehutanan sebagai pemilik lahan.

"Korban tidak melapor resmi atas kejadian tersebut dan menganggap sebagai musibah," kata Sukadi.

Sukadi menuturkan, berdasarkan pengakuan korban, kejadian berawal ketika dia pulang dari tempat kerjanya di Pelabuhan Benoa, Denpasar, pada pukul 12.00 Wita.

Tiba di rumah, korban melihat ada api ditumpukan kayu bekas. Dia lalu memadamkan api tersebut dengan peralatan seadanya.

Namun, api semakin membesar lantaran tertiup angin kencang dan menjalar ke seluruh bagian rumah.

Setelah menerima laporan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar mengerahkan lima unit mobil Damkar untuk memadamkan api. Kurang lebih dua jam, api berhasil dipadamkan.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/08/10/112443778/rumah-nelayan-di-bali-terbakar-uang-rp-30-juta-untuk-acara-sunatan-hangus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke