Salin Artikel

Polda Bali Terjunkan 3.956 Polisi RW untuk Awasi WNA Nakal

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menerjunkan 3.956 polisi banjar (polisi RW) yang tersebar di seluruh wilayah Pulau Dewata.

Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Ida Bagus Kade Putra Narendra mengatakan, salah satu tugas dari para polisi banjar ini adalah untuk mengawasi warga negara asing (WNA) di Bali.

"Jadi bule-bule (WNA) nakal yang ada itu, ya dengan cepatnya kita terima informasi dari masyarakat setempat terhadap bule-bule yang melakukan pelanggaran maupun pidana yang sudah kita jalankan saat itu," kata dia usai apel Pelantikan Polisi Banjar di Lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar, Bali, Kamis (10/8/2023).

Narendra menjelaskan, ada tiga tugas pokok yang akan dijalankan oleh polisi banjar ini, yakni mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kemudian mengatasi masalah sosial dengan tindakan preventif dan preemtif atau memberikan solusi agara tidak menjadi masalah hukum, dan mendukung fungsi kepolisian lainnya untuk meningkatkan efektivitas penerapan polisi masyarakat di setiap wilayah.

Dalam menjalankan tugasnya tersebut, para polisi banjar ini akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat di lingkungannya masing-masing.

"Misalnya kalau kita lihat dari laporan tadi Polresta ada masalah kecil aja, masalah anjing ganggu, menyetel musik keras-keras tetangganya, tolong dong pak polisi akhirnya kita turun. Kalau tidak kita antisipasi maka terjadi pertengkaran berkepanjangan," kata dia.

Ia mengatakan, keberadaan polisi Banjar ini merupakan bagian dari program polisi RW yang digagas oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol Fadil Imran.

"Penerapan polisi RW di wilayah Bali tentunya mengadopsi konsep kearifan lokal, satuan wilayah kecil masyarakat Bali disebut dengan banjar sehingga penerapan polisi RW di Bali disebut dengan polisi banjar," kata dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/08/10/175134178/polda-bali-terjunkan-3956-polisi-rw-untuk-awasi-wna-nakal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke