Salin Artikel

Saat Nama Nyoman dan Ketut Disebut Terancam Punah di Bali...

Nyoman adalah nama yang digunakan untuk anak ketiga di Bali. Sedangkan Ketut biasanya disematkan pada nama anak keempat.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengklaim, pemerintah melakukan sejumlah upaya untuk mempertahankan nama Nyoman dan Ketut.

Di Buleleng, pada Senin (21/8/2023), Gubernur Koster bahkan menjanjikan insentif pendidikan bagi anak bernama Nyoman dan Ketut.

Perihal kondisi nama Nyoman dan Ketut diungkapkan oleh Gubernur Koster saat sidang paripurna ke-23 di Kantor DPRD Bali, Juni 2023.

"Sekarang kalau lihat anak-anak menabuh seka (gamelan) itu, (saat disuruh) angkat tangan yang namanya Nyoman sudah sedikit, coba angkat (tangan) yang namanya Ketut, enggak ada lagi," kata Koster, Rabu (28/6/2023).

Koster saat itu menegaskan, nama yang dia sebut sebagai warisan leluhur itu bisa punah jika pemerintah tak turun tangan.

"Ini merupakan peringatan serius, kalau tidak dilakukan upaya nyata nama Ketut (dan Nyoman) terancam punah," ujar dia.

Koster menyebutkan, berdasarkan data Pemerintah Provinsi Bali, jumlah penduduk di Pulau Dewata sebanyak 4,3 juta di tahun 2022.

Jumlah anak dan siswa setingkat Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Pertama yang menggunakan nama Bali ada 595.931 orang.

Nama Putu, Wayan, dan Gede sebagai anak pertama tercatat sebanyak 233.013 atau sekitar 39 persen.

Disusul kemudian nama anak kedua yaitu Made, Kadek, dan Nengah sebesar 36 persen atau 215.731 orang.

Nama anak ketiga dan keempat jumlahnya lebih kecil.

Untuk nama Komang dan Nyoman ada sekitar 109.198 anak atau sekitar 18 persen.

Terakhir, nama Ketut atau anak keempat hanya 6 persen, sebanyak 37.389 orang.

"Jadi kecil sekali yang Ketut ini," kata Koster.

Kelonggaran program KB

Koster menilai, salah satu penyebab minimnya anak bernama Ketut adalah karena program Keluarga Berencana dengan aturan dua anak.

"Jadi kita diberikan warisan oleh leluhur kita. Kita kok rusak dengan KB dua anak," kata dia.

Gubernur Bali mengaku telah berbicara dengan Badan Kependudukan Keluarga Berencana (BKKBN) supaya memberi kelonggaran warga.

Dia pun secara resmi telah mengeluarkan aturan Instruksi Gubernur Bali Nomor 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana Krama Bali.

"Maka saya di Bali tidak mengizinkan KB dua anak. KB hidup yang berkualitas, rencanakan saja mau dua, tiga, empat, lima, enam anak, tapi dari satu ibu," katanya.

Insentif pendidikan

Di Buleleng, Koster kembali menegaskan upaya pemerintah untuk menjaga nama Nyoman dan Ketut.

Dia menjanjikan insentif pendidikan khusus agar untuk anak ketiga dan keempat bernama Nyoman dan Ketut sampai tingkat perguruan tinggi.

"Nanti saya akan memberikan insentif program Ketut dan Nyoman. Ditanggung nanti sekolahnya, dikasi insentif (pendidikan) untuk Nyoman dan Ketut," kata Koster, Senin (21/8/2023).

Menurutnya, program pengendalian penduduk dengan dua anak dapat mengancam stabilitas Bali. Dia pun menyinggung beberapa negara yang mengalami krisis populasi.

"Kalau defisit penduduk siapa yang mau diajak mebanjar, diajak megambel, diajak ngelawar dan ke pura," katanya.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/08/22/095516478/saat-nama-nyoman-dan-ketut-disebut-terancam-punah-di-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke