Salin Artikel

Sekeluarga di Buleleng Diancam Dibunuh karena Laporkan Kasus Kekerasan Anak

Kasi Humas Polres Buleleng  AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, korban adalah Dewa Putu Subiksa (35) bersama seorang istri dan tiga anaknya.

Mereka diancam oleh DKB (46) yang merupakan sepupu korban. Peristiwa pengancaman itu terjadi pada Senin (21/8/2023) malam di rumah korban.

"Pelaku emosi dan mengancam akan membunuh korban karena sebelumnya pernah dilaporkan atas kasus kekerasan terhadap anak sampai pelaku dipenjara," ujar Darma saat dikonfirmasi Rabu (23/8/2023) di Buleleng.

Ancaman tersebut dilakukan setelah DKB bebas dari penjara.

"Setelah bebas, pelaku sakit hati dan marah kepada korban. Korban tidak sempat dianiaya, hanya diancam akan dibunuh," imbuh dia. 

Ia mengungkapkan, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah kapak. DKB lalu masuk ke rumah korban dengan merusak pintu rumah serta mengancam akan membunuh korban dan keluarganya.

Peristiwa itu membuat korban dan keluarganya ketakutan. Mereka memutuskan mengamankan diri seharian di Polres Buleleng dan melapor ke polisi.

Polisi pun bergegas menangkap pelaku. Kini pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku kami sangkakan dengan Pasal pengancaman dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Setelah pelaku ditahan, korban kembali ke rumahnya," imbuh dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/08/23/173130978/sekeluarga-di-buleleng-diancam-dibunuh-karena-laporkan-kasus-kekerasan-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke