Salin Artikel

Bocah 7 Tahun di Buleleng Diduga Diperkosa Kakek Sendiri

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan berumur 7 tahun di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, diduga diperkosa oleh kakeknya sendiri berinisial PD (80).

"Hasil visum terhadap korban ditemukan penyakit kelamin," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra, Kamis (24/8/2023) di Buleleng.

Ia mengungkapkan, korban diperkosa sebanyak lima kali oleh pelaku di rumah pelaku. Peristiwa itu terjadi pada awal Agustus 2023.

"Orangtua korban saat itu mungkin sedang sibuk sembahyang karena Hari Raya Galungan, sehingga korban sendirian dan disetubuhi pelaku," ungkapnya.

Orangtua korban baru mengetahui kejadian yang menimpa anaknya setelah korban mengalami sakit pada alat kelamin.

"Korban diperiksakan ke salah satu bidan desa, hingga akhirnya diketahui jika bocah tersebut menjadi korban persetubuhan," ujar dia.

Polisi telah menangkap pelaku pada Selasa (22/8/2024). Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 81 ayat (5) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling berat penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Pelaku bisa dikenakan pidana paling berat penjara seumur hidup atau hukuman mati karena persetubuhan ini menyebabkan korban mengalami penyakit menular. Kami akan koordinasikan dulu dengan jaksa," ucapnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/08/24/170040578/bocah-7-tahun-di-buleleng-diduga-diperkosa-kakek-sendiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke