Salin Artikel

Pria di Bali Hendak Perkosa Bocah SD Usai Intip Korban Saat Mandi

Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut setelah mengintip dan merekam korban pada saat sedang mandi.

Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, kasus percobaan pemerkosaan terhadap anak ini terjadi pada Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 07.00 Wita.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah bedeng yang tak jauh dari lokasi kejadian.

"Motifnya, pelaku bernafsu setelah mengintip korban selesai mandi dan mencoba memerkosa korban," kata dia kepada wartawan di Mapolresta Denpasar pada Jumat (25/8/2023).

Bambang mengatakan, aksi bejat pelaku ini bermula ketika dia mengintip sembari merekam korban saat sedang mandi menggunakan ponselnya pada Selasa (22/8/2023).

Dua hari berselang, pelaku kembali mengintip korban yang sedang siap-siap untuk berangkat ke sekolah.

Kemudian, pelaku mengancam sembari mencekik leher korban agar tidak melawan dan berteriak.

"Korban berusaha berontak dengan berteriak minta tolong dan menendang korban dimana pelaku berusaha memerkosa korban, namun korban tetap melawan dengan terus berteriak sehingga pelaku akhirnya melarikan diri," katanya.

Bambang mengatakan, kejadian yang menimpa korban itu pun langsung diketahui oleh ayah dan neneknya. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma yang cukup dalam. Sedangkan, pelaku dijerat dengan dua pasal, yakni Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kemudian, Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Jo Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual, dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/08/25/135857478/pria-di-bali-hendak-perkosa-bocah-sd-usai-intip-korban-saat-mandi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke