Salin Artikel

Rektor Unud: Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi Bakal Merasa Gamang

"Seorang sarjana yang lulus tanpa skripsi mungkin akan masih merasa gamang karena sudah menjadi sarjana tetapi belum bisa mendeskripsikan dirinya berkaitan dengan kompetensi spesifik yang mereka kuasai," kata Antara saat dihubungi pada Kamis (31/8/2023).

Menurutnya, kompetensi sarjana biasanya akan dilihat dari tema penelitian skripsi. Kompetensi ini dianggap penting karena berkaitan dengan ciri khas asal program studi yang diemban mahasiswa tersebut.

"Biasanya kompetensi sarjana itu kan dilihat dari tema penelitian mereka pada skripsinya. Kompetensi seorang lulusan itu penting sebagai ciri khas dari program studi apa mereka lulus," kata Antara.

Meski begitu, Antara menyambut baik aturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) soal mahasiswa sarjana S1/D4 tak lagi diwajibkan menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan.

Lulus tanpa skripsi ini bisa menjadi salah satu solusi menghadapi kesulitan mahasiswa yang terganjal pada saat menyusun skripsi. Akibatnya, jadwal kelulusan mahasiswa molor.

Selain itu, orang tidak tidak harus membayar uang kuliah tunggal (UKT) memperpanjang skripsi.

Dia juga berharap masyarakat tidak menyalahartikan aturan lulus tanpa skripsi merupakan cara instan menjadi sarjana.

"Mudah mudahan kebijakan baru lulus tanpa wajib skripsi tersebut tidak akan diartikan oleh masyarakat untuk menjadi sarjana secara instan," katanya.

Kompetensi mahasiswa sebenarnya sudah terakomodir melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Apalagi, kompetensi lulusan itu sejatinya berbeda-beda di masing fakultas.

"Kalau seorang mahasiswa memang telah mengikuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, MBKM, dari awal mereka menjadi mahasiswa tidak akan menjadi masalah, karena 8 Program MBKM itu sudah mengakomodir kompetensi sebagaimana yang terkandung dalam skripsi tersebut," katanya.

Antara mengatakan, Unud menunggu petunjuk teknis penerapan lulus tanpa skripsi ini sekaligus rutin memperbaharui kurikulum kata kuliah untuk menelurkan sarjana berkualitas. Sehingga, lulusan sarjana Unud mampu berkompetisi dalam dunia kerja.

Sebelumnya diberitakan, Mahasiswa S1 dan Sarjana Terapan bisa bebas tidak wajib mengambil skripsi sebagai syarat kelulusan.

Aturan itu tertuang dalam Permendikbud Ristek No.53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Peraturan tersebut diluncurkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, pada Selasa (29/08/2023).

Belakangan, Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim membantah dirinya menghapus skripsi sebagai tugas akhir untuk kelulusan mahasiswa jenjang strata satu dan diploma 4 ( S-1/D4).

Nadiem menjelaskan bahwa pemerintah hanya memindahkan hak untuk membuat skripsi atau tidak ke masing-masing kampus.

Dengan demikian, kini semua perguruan tinggi memiliki hak untuk menentukan sendiri bagaimana syarat tugas akhir bagi mahasiswa S-1.

"Dan yang untuk S-2 dan S-3 masih harus tugas akhir tapi bisa kepala prodinya menentukan bahwa tugas akhirnya dalam bentuk yang lain bukan tesis, project. Jadi jangan keburu senang dulu, hahaha. Tolong dikaji dulu. Itu masing-masing perguruan tinggi haknya," kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

"Jadi, saya mau menekankan lagi, biar tidak salah persepsi tentunya headline di media, di mana-mana adalah Kemendikbud-Ristek sudah tidak mengadakan kewajiban skripsi. Tapi saya mau mengklarifikasi, jangan keburu senang dulu bagi semuanya. Karena kebijakannya adalah keputusan itu dilempar ke perguruan tinggi seperti di semua negara lain," ujarnya lagi.

https://denpasar.kompas.com/read/2023/08/31/193730678/rektor-unud-mahasiswa-lulus-tanpa-skripsi-bakal-merasa-gamang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke