Salin Artikel

Tragedi Putusnya Tali LIft di Ubud Bali yang Tewaskan 5 Karyawan

Polisi menduga lift jatuh akibat tali seling putus dan rem rel tidak berfungsi sehingga tidak bisa menahan lift.

Sementara itu, kelima korban tewas adalah KH, SPBAK, NLP, IWAS, dan KYP. 

Kronologi kejadian

Peristiwa ini bermula pada kelima korban naik lift sekitar pukul 13.00 WITA. Beberapa menit kemudian atau pada saat gondola hendak mencapai puncak, sejumlah saksi mendengar suara teriakan dan suara benturan di area lobi.

Sejumlah karyawan lalu menemukan tali seling putus.

"Terjadinya peristiwa kecelakaan kerja tersebut diduga pada saat ke 5 orang korban tersebut hendak naik keatas dan sudah hampir dekat dengan titik pemberhentian lift, tiba - tiba tali seling yang terbuat dari baja sebagai penarik tabung lift putus," kata Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder dalam keterangan tertulis, Jumat.

"Dimungkinkan tali seling terbuat dari baja tersebut tidak kuat menarik beban ke atas yang cukup berat dan safety pengganjal atau rem tidak berfungsi," sambungnya.

Sedangkan, gondola dan korban terhempas dari rel. Mereka menemukan korban tergeletak di dekat gondola dengan luka kepala berat.

Korban KH dan SPBAK ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan, tiga lainnya yakni NLP, IWAS, dan KYP dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis di rumah sakit setempat.

Polisi olah TKP, selidiki dugaan kelalaian

Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mencatat panjang rel lift tersebut kurang lebih 60 meter dengan kemiringan 35 derajat.

Dalam peristiwa ini, tabung lift hancur dan pecah, pagar pengaman yang terbuat dari kayu hancur, dan lantai tembok pengaman rusak.

Polisi menduga salah satu penyebab lima karyawan tewas jatuh saat naik lift di adalah kelalaian dari pihak manajemen.

Manajemen atau teknisi diduga tidak melakukan pengecekan secara rutin dan detil kondisi keamanan dan keselamatan dalam perangkat lift atau gondola.

Polisi masih menyelidiki lebih lanjut hal ini.

"Tidak menutup kemungkinan ada faktor kelalaian dari pihak management maupun dari teknisi tidak memeriksa secara teliti kondisi lift tersebut maupun melakukan perawatan," kata Uder.

Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada mengatakan, kepada polisi, pemilik resor mengeklaim rutin melakukan perawatan terhadap lift.

Perawatan dilakukan setiap hari sebelum lift beroperasional, setiap minggu dan setiap tahun. Menurutnya, lift masih laik pakai hingga November 2023.

Sementara itu, kapasitas muat maksimal lift 4 tanpa barang bawaan dan 6 orang dengan barang bawaan.

Polisi Periksa 11 Saksi, Termasuk Kontraktor

Kepolisian Polres Gianyar dan Polda Bali sudah memeriksa sebanyak 11 saksi terkait peristiwa ini hingga Minggu (3/9/2023). Mereka terdiri dari karyawan yang mengetahui kejadian itu, teknisi lift yang biasa bertugas melakukan pengecekan dan pihak kontraktor.

Selain itu, Polisi juga akan meminta keterangan ahli dan mengandeng Bidang laboratorium Forensik Polda Bali menyelidiki kasus ini.

Penetapan tersangka nantinya menunggu hasil pemeriksaan saksi, ahli dan laboratorium forensik Polda Bali.

"Menentukan tersangka itu hasil penyelidikan dari penyebab putusnya lift dikeluarkan oleh Bidlabfor Polda Bali. Untuk saksi ahli terkait daya angkut terkait daya angkut, standarisasinya bagaimana, yang menyatakan kelayakan, dan SNI seperti apa," katanya.

Tamu Dipindahkan Karena Trauma, resor Ditutup Sementara

Police line atau garis polisi dipasang di TKP selama proses penyelidikan. Pihak manajemen menutup sementara resor memudahkan penyelidikan. Sementara itu, sejumlah tamu dikabarkan trauma atas peristiwa ini. Pihak manajemen memindahkan tamu ke tempat penginapan lainnya.

"Untuk sementara kami pasang police line di TKP ,terutama di lift dan pihal resor sudah mengatakan kepada tamu karena trauma disarankan untuk sewa di tempat lain," kata Widiada.

Perizinan dicek

Sementara itu, Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, pihaknya akan mengecek izin Ayu Terra resor buntut peristiwa ini.

“Pertama, saya baru dapat laporan kejadian dari Kadispar Gianyar, kita mau cek semuanya ya dari sisi perizinan, dari sisi kewajiban apa yang didapat karyawan tenaga kerjanya itu yang kita lihat,” ujar Tjok Pemayun dikutip dari Tribunbali.com, Sabtu (2/9/2023).

Lebih jauh, Tjok Pemayun mengungkapkan, Dispar Bali sudah mengirimkan surat kepada seluruh pemilik hotel dan resor agar menyiapkan fasilitas yang aman dan nyaman. Termasuk jika menggunakan lift yang sama dengan Ayu Terra.

“Iya makanya saya ingin tahu juga agar betul-betul Kabupaten/Kota melihat hal itu gimana dengan ada lift dipertegas lagi,” imbuhnya.

Dia mengatakan, setiap tahun selalu ada pengecekan kelayakan terhadap seluruh fasilitas di resor. 

“Petugas sudah melakukan pengecekan semua data kami, semua tidak ada yang tidak tertera, termasuk genset, hidran, tiap tahun dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Linggawati menegaskan, pihaknya akan bertanggung jawab atas peristiwa ini.

Pihak hotel juga telah bertemu dengan keluarga korban. Dan, ia mengatakan akan menanggung semua biaya pengabenan.

"Kami sudah bertemu dengan seluruh keluarga korban yang mengalami musibah yang terjadi hingga mengakibatkan korban jiwa. Semua biaya upacara hingga pengabenan akan ditanggung semua oleh pihak perusahaan, kemudian juga ada santunan kematian dan asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Linggawati.

Di sisi lain, ia pun menyatakan kehilangan dan mengucapkan rasa duka yang mendalam.

"Saya memohon maaf pada korban dan keluarganya. Saya sangat kehilangan, dan berduka atas kejadian ini," ujarnya.

Sementara itu, Paman korban KH, Pande Merta meminta proses hukum tetap berjalan, meski pihak resor akan memberi santunan.

"Kami ingin kejelasan apa penyebab tali lift bisa putus, biar tidak terulang lagi ke depannya. Sebab musibah ini sampai mengakibatkan 5 korban. Kalau masalah santunan itu kan kemanusiaan," ujar Pande, dikutip dari Tribunbali.com, Minggu (3/9/2023).

https://denpasar.kompas.com/read/2023/09/04/090002078/tragedi-putusnya-tali-lift-di-ubud-bali-yang-tewaskan-5-karyawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke