Hal itu diungkapkan oleh sang paman Nyoma Suarila yang ditemui saat menerima santunan BPJS ketenagakerjaan dan bantuan pihak manajemen resor, Senin (4/9/2023).
"Rencananya dia (Hardiyanti) menikah tahun ini," kata Suarila dengan nada pilu, Senin.
Suarila menuturkan, keponakanny sudah lima tahun bekerja di resor tersebut.
Sang keponakan mengaku sangat menikmati pekerjaannya.
Dalam waktu dekat, Hardiyanti berencana untuk melangsungkan pernikahan dengan kekasih yang sudah lima tahun berpacaran.
Kepada keluarga, Hardiyanti mengaku sebagian biaya pernikahannya akan ditanggung oleh pemilik resor tersebut.
"Bosnya juga sangat sayang sama dia, kan sempat cerita bosnya mau nanggung beberapa item persiapan nikah, kalau dari kerjaan enggak pernah ada masalah," kata dia.
Nyoman Suarila meminta kasus tewasnya lima karyawan akibat lift terjatuh di Ayu Terra Resort, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, diusut secara tuntas.
Dia meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan tersebut diproses secara hukum yang berlaku.
"Kalau kejadian menyebabkan kematian keponakan saya itu adalah kesalahan dari apakah teknisi atau apanya itu kan harus di proses sesuai hukum yang berlaku," kata dia.
Ia juga meminta petugas kepolisian transparan mengusut peristiwa yang menelan lima orang korban jiwa termasuk keponakannya.
"Kami pertanyakan juga tadi, biar ada transparan baik dari petugas yang menanggani itu sejauh mana proses berjalan sudah kami sampaikan, paling tidak kami harus tahu proses hukum sejauh mana," kata dia.
Keluarga disebut tak menuntut
Sementara itu, penasIhat hukum Ayu Terra Resort Nyoman Wirajaya mengklaim keluarga lima korban tersebut sudah bersepakat untuk tidak menuntut pihak manajemen ke jalur hukum.
Kesepakatan tersebut merupakan inisiasi dari keluarga korban dan tertuang dalam dokumen yang sudah ditandatangani.
"Di dokumen itu ada, itu adalah yang dibuat oleh keluarga, keluarga pada prinsipnya mengikhlaskan atas musibah ini dan tidak menuntut kepada khusus pihak manajemen Ayu Terra," kata dia.
Atas musibah ini, lima keluarga korban menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan yang diterima ahli waris beragam mulai Rp 158 juta hingga Rp 166 juta tergantung status kepegawaiannya. Mereka juga mendapat santunan uang senilai Rp 40 juta dari perusahaan.
"Rata-rata mendekati angka Rp 200 juta dan permanen di atas Rp 200 juta. Itu akumulasi santunan BPJS dan sumbangan dari pihak manajemen," kata Wirajaya.
Tragedi lift jatuh
Sebelumnya diberitakan, musibah terjatuhnya lift (gondola) ini terjadi di resor yang dibangun di atas tebing yang cukup curam, pada Jumat (1/9/2023).
Peristiwa ini bermula saat kelima korban naik lift sekitar pukul 13.00 Wita. Beberapa menit kemudian atau pada saat gondola hendak mencapai puncak, sejumlah saksi mendengar suara teriakan dan suara benturan di area lobi.
Adapun korban yang tewas dalam kecelakaan kerja tersebut yakni dua orang laki-laki Sang Putu Bayu Krisna (19) dan I Wayan Aries Setiawan (23). Serta, tiga orang perempuan yakni Ni Luh Superningsih (20), Kadek Hardiyanti (24), dan Kadek Yanti Pradewi (19).
Polisi menduga lift jatuh akibat tali sling putus dan rem rel tidak berfungsi sehingga tidak bisa menahan lift.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 11 orang saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
https://denpasar.kompas.com/read/2023/09/04/194655478/salah-satu-korban-tewas-jatuhnya-lift-di-bali-berencana-gelar-pernikahan